KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Setelah mendapatkan kabar adanya kasus bullying Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, langsung kerumah terduga korban bullying inisial CA beralamat di Pekon/Desa Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah yang merupakan siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN 2 KRUI) Sabtu (12/10/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono, M.H, turun secara langsung kerumah terduga Korban Bullying di dampingi oleh Nining Suwarni, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA ), Setiyawan, Pendamping Pisikologi, Intan dan Nurul.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kabupaten pesisir barat lampung saat melakukan pembinaan dan pemeriksaan pisikis ke terduga pelaku
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kabupaten pesisir barat lampung, dr. Budi Wiyono, M.H Mengatakan tim dari PPPAKB setelah melakukan pendampingan terdapat efek psikologis dari korban, apalagi ayah korban baru 7 hari meninggal dan ibunya tidak bersama korban. korban tinggal di rumah pamannya.
DP3AKB akan melakukan monitoring terhadap korban baik di sekolah maupun di rumah, dengan mengikut sertakan peran orang tua atau wali dan guru.
Selain itu pihak DP3AKB akan melakukan pembinaan ke sekolah terkait penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan dan tentang Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).
Hari senin P3AKB akan mulai melakukan pembinaan di smpn2 dan menggalang ikrar dari seluruh warga sekolah terkait pencegahan kekerasan anak dan bulyying.
Selain itu Perlu ditingkatkan peran serta lintas sektor terkait dalam mendukung hal tersebut.
Tidak hanya korban saja DP3AKB juga mendampingi pelaku serta memberikan bimbingan ke pelaku untuk menyadari kesalahan dan menjadi siswa yang baik.
Terakhir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kabupaten pesisir barat lampung, dr. Budi Wiyono, M.H, Menghimbau Masyarakat umum untuk menahan diri dan mentaati UU ITE agar tidak menyebarluaskan video bullying karena bisa dipidanakan.