Example 728x250
Headline NewsLampung Tengah

Dua Pelaku Curanmor di Trimurjo Kepergok Warga, Satu diantaranya Babak Belur di Hakimi Massa

383
×

Dua Pelaku Curanmor di Trimurjo Kepergok Warga, Satu diantaranya Babak Belur di Hakimi Massa

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL — Team khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah Polda Lampung, berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa, Selasa (15/04/2025).

Kapolsek Trimurjo, IPTU Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika saksi IA (16) yang merupakan anak dari AS (51) pemilik kendaraan, hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat maghrib.

Saat IA keluar melalui pintu dapur rumahnya yang beralamat di Kampung Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, ia memergoki seorang pria tengah mendorong sepeda motor milik orang tuanya.

Kemudian saksi pun langsung berteriak “maling-maling” dan berusaha mempertahankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna abu-abu dengan Nopol BE 2352 AEA tersebut.

Karena panik, pelaku pun akhirnya melepaskan sepeda motor tersebut dan berlari ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor merk Honda Beat.

“Karena situasi sudah ramai oleh warga sekitar yang mendengar suara teriakan tersebut, pelaku dan rekannya pun sempat terjatuh dari kendaraan mereka”, kata Kapolsek kepada media, Rabu (16/4/2025).

Diketahui, salah satu pelaku yang tertangkap warga berinisial AW (33) asal Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah itu pun berhasil ditangkap oleh massa setelah mencoba melarikan diri.

“Sementara, rekannya yang diketahui berinisial DA berhasil melarikan diri,” imbuh Kapolsek.

Petugas juga segera membawa AW ke RS Muhammadiyah Kota Metro untuk mendapatkan perawatan akibat luka di bagian kepala karena diamuk massa.

“Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Trimurjo untuk pengembangan lebih lanjut”, ujar Kapolsek IPTU Admar.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani tindak pidana di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus. Namun, kami juga mengimbau agar semua pihak menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO

Red

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }