Mesuji (KARYANASIONAL) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kabupaten Mesuji kunjungi korban pelecehan seksual di bawah umur yang terjadi di kecamatan Simpang Pematang, Rabu (17/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut ketua komisi I DPRD Kabupaten Mesuji Iwan Setiawan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban dan korban pelecehan seksual tersebut.
Pada kesempatan itu pula iwan setiawan meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian agar segera memproses hukum kasus ini dan menangkap terduga pelaku.
“Kami selaku wakil rakyat dari komisi l yang juga membidangi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Mesuji meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses kasus ini karena kami sudah mendapat informasi terduga pelaku ini tidak hadir dua kali panggilan penyidik Polres Mesuji,” tegas iwan.
Ditempat yang sama Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mesuji Sri Puji Haryati Hasibuan juga menyampaikan turut prihatin dengan kejadian yang menimpa korban kekerasan seksual belakangan ini. Pihaknya saat ini telah memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
Ia juga meminta kepada pihak berwajib agar secepatnya memproses kasus ini dan menangkap terduga pelaku.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Mesuji dalam hal ini Dinas PPA bersama tim dan angota DPRD komisi I serta Kepala Desa, Bhabinkamtibmas setempat memberikan semangat serta pendampingan khusus terhadap korban dan keluarga,” katanya.
“Kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan korban dan kami dari dinas PPA mengutuk keras pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.
Pewarta : Baginda
Editor : Wahyu










