PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Lampung Utara

Dugaan Kocok Bekam Dana CSR di Lampung Utara Mencuat

Rendra
439
×

Dugaan Kocok Bekam Dana CSR di Lampung Utara Mencuat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Dugaan Indikasi kocok bekem dalam pengelolaan dana CSR yang di fasilitasi Forum Kewajiban Sosial Pelaku Usaha (FKSPU) Kabupaten Lampung Utara mulai mencuat.

Hal itu terungkap setelah adanya ketidaksesuaian antara pernyataan FKSPU dengan praktik dilapangan.

Sebelumnya, Ketua FKSPU yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, menegaskan bahwa seluruh bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tidak pernah diterima dalam bentuk uang tunai.

Menurutnya, bantuan selalu disalurkan dalam bentuk program atau barang.

Sementara dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat perusahaan yang menyerahkan dana CSR secara langsung kepada bendahara FKSPU Lampung Utara.

Dana inilah diduga digunakan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan pembagian bantuan stunting.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan stunting, bentuk bantuan memang berupa barang, seperti susu, telur, dan makanan tambahan.

Namun seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa mekanisme awalnya diawali dari penyerahan uang CSR oleh perusahaan.

“Yang dibagikan itu susu dua kotak, roti marie dua bungkus, dan telur satu kilogram,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025)

Ia menyebut pembagian dilakukan rutin seminggu sekali selama 12 minggu.

β€œItu setiap minggu, selama 3 bulan,” tambahnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara, Rohim Pauzi, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan.

Ia mengaku perlu mempelajari dokumen dan mekanisme sebelumnya.

β€œSaya pelajari dulu, karena saya kan baru. Harus cari datanya dulu,” ujarnya singkat.

Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan tata kelola CSR di Lampung Utara.

Publik menilai perlunya kejelasan apakah penyerahan bantuan melalui FKSPU mengikuti prosedur yang benar, termasuk alur penerimaan dan penyaluran dana atau barang.

Pewarta : Verli/iFadli/Charles/Sandi/Eko/Coki/Arrofi/Yitno/Yoyon

Editor : Wahyu

 

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2