DaerahHeadlineLampung Tengah

Ketua DPRD Lamteng akan Evaluasi Kinerja Sekwan, Ini Masalahnya

565
×

Ketua DPRD Lamteng akan Evaluasi Kinerja Sekwan, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Febriyantoni, SE., MM., akan mengevaluasi kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan), atas kebijakan dan aturan yang dikeluarkan dalam proses kerjasama media dengan Sekretariat DPRD setempat.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindaklanjut dan menanggapi keluhan para Jurnalis yang tergabung dalam Forum Lintas Media Masa (FLMM) Lampung Tengah yang sempat melakukan aksi damai digedung dewan setempat belum lama ini.

Dalam aksi tersebut, salah satu poin yang diharapkan para Wartawan di Lampung Tengah meminta agar Ketua DPRD mengevaluasi jabatan Sekwan Yasir, karena dinilai membuat kegaduhan dikalangan Jurnalis atas kebijakan dan aturan yang dikeluarkannya.

“Tekait kinerja Sekwan akan kita evaluasi terlebih dahulu. Intinya apa yang diharapkan teman-teman Wartawan akan kita pelajari dulu Juklak dan Juknisnya agar tidak menjadi polemik, dan permasalahan hukum kedepannya,” tegas Febriyantoni didampingi Wakil Ketua I DPRD Lamteng M. Ilyas Hayani Muda, dan Kabag Persidangan Dedi, serta Kabag Umum Niko, usai audiensi bersama para Jurnalis Lampung Tengah diruang rapat dewan setempat, Senin (12/1/2026).

Selain itu, Ketua DPRD Lamteng juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan FLMM Lampung Tengah, atas aspirasi, saran dan pertimbangan yang ditelah disampaikan dalam audiensi.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar aspirasi rekan-rekan Jurnalis bisa terealisasi, dan semua pihak dapat menjalankan fungsinya masing-masing,” ujar Febriyantoni.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, legislatif kurang memahami tentang juklak dan juknis terkait MoU atau kerjasama antara media dengan pihak Sekretariat DPRD Lampung Tengah dan Dinas Kominfo.

“Namun kita akan jembatani aspirasi teman-teman Wartawan kepihak eksekutif. Intinya kita membuka ruang dialog agar aspirasi kawan-kawan bisa kita carikan solusi, apakah nanti dibentuk tim yang melibatkan perwakilan media dalam menggodok hal ini, agar tidak ada pihak yang di rugikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FLMM Lamteng Gunawan mengatakan, audensi ini merupakan jawaban atas surat yang dikirim FLMM pasca aksi damai beberapa waktu lalu, yang meminta pihak legislatif memberikan ruang dialog untuk membahas poin-poin aspirasi. Dimana saat aksi di DPRD Lamteng, tidak ada perwakilan legislatif yang menerima FLMM untuk menyampaikan aspirasi.

“Ruang dialog yang diberikan pimpinan DPRD Lamteng ini, tentunya suara kita masih didengar dan mendapat tanggapan positif, meski semuanya butuh waktu untuk pihak legislatif memberikan jawaban pasti dari aspirasi yang disampaikan,” ungkapnya.

Gunawan juga menyampaikan bahwa poin yang dibahas dalam dialog masih seputar beberapa aspirasi yang dituntut dalam aksi damai beberapa waktu lalu. Seperti soal anggaran media di 2026, pemberhentian jabatan Sekwan, transparansi pengelolaan anggaran, berapa fix anggaran yang dikelola baik Diskominfo maupun Sekertariat DPRD Lamteng, serta utamakan media lokal yang menyangkut kerjasama publikasi.

“Intinya dengan adanya ruang dialog yang diberikan pimpinan DPRD Lamteng, kita sedikit merasa lega, bahwa suara kita tersampaikan kewakil rakyat yang kita percaya sebagai jembatan kepihak eksekutif,” pungkasnya. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *