KARYA NASIONAL – Teka-teki penetapan tersangka dalam kasus rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng) berinisial W masih menjadi misteri.
Spekulasi itu muncul lantaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung hingga saat ini belum menetapkan tersangka, meski kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan pihak kepolisian.
Hal ini pun menjadi tanda tanya besar sejumlah elemen masayakat, khususnya salah satu Tokoh Masayarakat Lampung Hengki Ahmat Zajuli (HAJ).
Hengky mengatakan, dalam kasus rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro tentunya Dirkrimsus Polda Lampung sudah bekerja maksimal, sehingga perkara tersebut naik tahap penyidikan.
“Yang pertama kita apresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menaikan status perkara tersebut ketahap penyidikan. Dan kita berharap Dirkrimsus Polda Lampung segera menetapkan tersangkanya” ujar Hengki, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI).
Menurutnya, kasus rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro sudah menjadi konsumsi publik, sehingga banyak elemen masyarakat menunggu kepastian hukum dalam perkara tersebut.
“Pada intinya masyarakat Lampung menunggu kepastian hukum, dan siapa saja yang bakal jadi tersangka dalam kasus rekrutmen tenaga honorer, tidak terkecuali Sekda Lamteng yang saat itu menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro, setelah 29 saksi diperiksa termasuk Sekda inisial W dan anggota DPRD Metro inisial A, naik ketahap penyidikan.
Menurut Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya, sudah 29 saksi yang diperiksa terkait honorer di Kota Metro dan kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita sudah periksa salah seorang anggota DPRD kota Metro inidial A untuk dimintai keterangannya seputar rekrutmen honorer tahun 2025 Kota Metro,” ujarnya Rabu (7/1/2026).
Hebohnya kasus ini menyeruak ke publik setelah UU No. 20/2023 yang melarang rekrutmen untuk penambahan tenaga honorer, setidaknya ada 16 oknum yang diduga terlibat memuluskan rekrutmen 387 honorer di kota Metro.
Modus bancakan rekrutmen itu diduga mulai jatah untuk memasukkan calon honorer hingga bagaimana penganggaran gaji honor yang diajukan eksekutif bisa “gol” dan disetujui DPRD Metro
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sendiri sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer ini.
Polda Lampung telah menerima informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Sejumlah tenaga honorer baru di lingkungan Pemkot Metro telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan, meskipun belum pernah diangkat secara resmi sebagai tenaga honorer sebelumnya. Hal ini menimbulkan dugaan manipulasi status kepegawaian demi meloloskan pengangkatan baru secara terselubung.
Padahal seluruh pejabat pembina kepegawaian maupun pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer baru. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Kasus ini mulai naik ke penyidikan dan akan ada tersangka yang nanti kita akan sampaikan saat ekspos mendatang. (dra)





