Bandar LampungHeadlineHukum

Nasib Sekda Lamteng di Ujung Tanduk, Polda Lampung Tunggu Hasil Audit BPK untuk Gelar Tersangka

krynsi
1037
×

Nasib Sekda Lamteng di Ujung Tanduk, Polda Lampung Tunggu Hasil Audit BPK untuk Gelar Tersangka

Sebarkan artikel ini
Fofo: Ilustrasi

KARYA NASIONAL – Bola panas dugaan kasus rekrutmen 383 tenaga honorer di Kota Metro yang mengguncang Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kini menggelinding panas ke meja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Polda Lampung memberikan sinyal kuat bahwa status hukum yang diduga menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, kini hanya tinggal menunggu ketukan palu hasil audit kerugian keuangan negara untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam audiensi bersama Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung, Donny HD, secara gamblang menyatakan bahwa perkara yang menyeret nama pejabat teras tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kepolisian tampaknya enggan gegabah dan memilih menunggu “amunisi” administrasi dari auditor sebelum melakukan upaya paksa.

“Perkara ini masih berproses dan berlanjut pada tahap penyidikan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian LSM KAKI Lampung dalam mendukung kinerja Polda Lampung,” tegas Donny HD di hadapan para aktivis anti-korupsi saat audeinsi, Senin (26/1/2026).

Sementara Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., menegaskan bahwa publik tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Menurutnya, keterlibatan ratusan tenaga honorer “siluman” ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan struktural yang terorganisir.

“Kami mendukung penuh Polri untuk membersihkan parasit birokrasi hingga ke akar-akarnya. Jika hasil audit BPK sudah keluar, tidak ada alasan lagi bagi penyidik untuk menunda penetapan tersangka terhadap Welly Adiwantra,” tegas Lucky di markas Polda Lampung.

Data yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 383 nama terdaftar sebagai tenaga honorer dan menerima kucuran gaji dari APBD, namun keberadaan fisiknya tak pernah ditemukan di lapangan. Anggaran fantastis yang bocor ke kantong-kantong tak bertanggung jawab ini kini menjadi fokus utama penghitungan kerugian negara.

Polda Lampung sendiri memastikan proses hukum terus berjalan tanpa intervensi. Namun, kecepatan BPK dalam merampungkan audit kini menjadi penentu: apakah keadilan akan segera ditegakkan, atau publik dipaksa menunggu lebih lama untuk melihat aktor intelektual di balik skandal “hantu” honorer ini berbaju oranye.

Dalam Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain, Donny HD, S.E., S.H., M.H. (Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung), Rossi Platini, S.H., M.H. (Ps. Panit I Unit IV Subdit III), Doni Putra, S.H., M.H. (Ps. Panit II Unit IV Subdit III), AKP Justin, S.H., M.H. (Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan), Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H. (Kanit Intel Sosbud Polres Lampung Selatan), Ipda Gevri (Intel Sosbud Polda Lampung). (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *