Lampung Tengah

Pemkab Lamteng Akan Konsultasi ke Kemendagri Soal Status Sekda Welly Adiwantra

715
×

Pemkab Lamteng Akan Konsultasi ke Kemendagri Soal Status Sekda Welly Adiwantra

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) akhirnya angkat bicara terkait penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra sebagai tersangka oleh Polda Lampung. Selain itu, Pemkab juga mengakui telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penetapan status hukum tersebut.

Saat dimintai tanggapan mengenai langkah yang akan diambil pemerintah daerah setelah diterimanya surat penetapan tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyatakan pihaknya belum mengambil keputusan dan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Akan kita konsultasikan dulu ke Kemendagri,” ujar Komang Koheri singkat kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah, di Lapangan Prosida Bandarjaya, Terbanggi Besar, Minggu (25/7/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Pemkab Lampung Tengah memilih menempuh mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mengambil kebijakan terkait status jabatan Sekda.

Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah mengingat jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, berbagai kalangan menilai penanganan persoalan ini harus mengedepankan asas kepastian hukum, profesionalitas birokrasi, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata tekanan opini publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemkab Lampung Tengah mengenai kemungkinan penunjukan pelaksana harian atau pejabat yang akan menjalankan tugas Sekda apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *