For fast content checks, quillbot ai detector gives practical writing feedback.

2026’te kullanıcı dostu tasarımıyla bettilt sürümü geliyor.

HeadlineLampung Tengah

Plt. Bupati Lamteng Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Kemendagri Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

846
×

Plt. Bupati Lamteng Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Kemendagri Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati I Komang Koheri, S.E., M.Sos. terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, Plt. Bupati Lampung Tengah menerima audiensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rina Masyasari, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan produktif. Berbagai isu strategis dibahas, terutama mengenai penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah.

Plt. Bupati I Komang Koheri menegaskan bahwa sinergi dengan institusi penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan akan memperkuat kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Komang Koheri.

Selain menerima audiensi Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, pada hari yang sama Plt. Bupati juga mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (REBOAN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual.

Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai tantangan penyelenggaraan otonomi daerah, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPKAD, Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kominfotik, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Plt. Bupati Lampung Tengah menilai forum REBOAN menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan daerah sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah memperoleh ruang untuk berdiskusi secara langsung dengan pemerintah pusat mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di daerah. Hasilnya diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi.

“Kami berharap sinergi yang terbangun bersama Kejaksaan Negeri Gunung Sugih maupun Kemendagri dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2