KARYA NASIONAL – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Gubernur Mirza mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, serta saran terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Menurut Mirza, efektivitas APBD harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut sejumlah indikator makro tahun 2025 menunjukkan hasil positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi mencapai 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, inflasi terkendali di angka 1,25 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,21 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan bersama, termasuk penguatan kualitas demokrasi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung.
Pada aspek pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program, serta penguatan sistem pengendalian dan evaluasi agar setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Gubernur Mirza juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 86,70 persen dari target. Penurunan pendapatan secara nominal dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi oleh penerapan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk itu, pemerintah akan terus menggali potensi pendapatan baru melalui inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 85,57 persen dari total anggaran. Menurut Gubernur, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan dikelola secara akuntabel.
Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur Mirza mengajak DPRD dan seluruh elemen pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat Lampung yang berkelanjutan. (R)











