KARYA NASIONAL – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masa reses tidak menghentikan kinerja DPR. Sejumlah komisi tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Dasco, beberapa RUU yang menjadi prioritas di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Satu Data, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemilu. Pembahasannya tetap dilakukan dengan melibatkan aspirasi masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, DPR berkomitmen menjaga produktivitas agenda legislasi selama masa reses sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik.
Selain itu, Dasco menyebut penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan kewenangan Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPR berharap pembahasan berbagai RUU strategis dapat segera menghasilkan aturan yang mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)











