KARYA NASIONAL – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Lampung atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, saran, dan pandangan yang diberikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Gubernur Mirza juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Namun demikian, bagi kami WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan bahwa indikator makro pembangunan menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Ekonomi Lampung tumbuh 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen menjadi terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,21 persen.
Meski demikian, Gubernur Mirza mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait Indeks Demokrasi Indonesia yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025. Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat, memperluas lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat demokrasi melalui tata kelola yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, juga terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program, serta penguatan sistem pengendalian dan evaluasi.
Terkait pendapatan daerah, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai 86,70 persen dari target APBD. Meskipun secara persentase meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar, salah satunya akibat penerapan skema opsen pajak pada PKB dan BBNKB.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 85,57 persen dari total anggaran. Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang lebih utama adalah memastikan setiap program terlaksana dengan baik, tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan tetap memenuhi prinsip akuntabilitas serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD untuk terus menjaga sinergi dalam membangun daerah.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya. (*)