PASAR & KOMODITAS
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahPesisir Barat

Sekda Tedi Zadmiko Pimpin KORPRI Pesisir Barat 2025–2030

Rendra
425
×

Sekda Tedi Zadmiko Pimpin KORPRI Pesisir Barat 2025–2030

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pesisir Barat masa bakti 2025–2030, pada Rabu (22/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, netralitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepengurusan baru ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) KORPRI Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan amanah yang diberikan, Tedi Zadmiko diharapkan mampu membawa KORPRI Kabupaten Pesisir Barat menjadi organisasi yang semakin solid, adaptif, dan inovatif. Selain itu, KORPRI juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Pengukuhan kepengurusan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung visi pembangunan daerah.

Melalui kepengurusan yang baru, KORPRI diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat semangat pengabdian, serta mendorong terciptanya birokrasi yang modern, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rikki)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2