KARYA NASIONAL – Peringatan Hari Kebaya Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan kebaya sebagai salah satu identitas budaya Indonesia. Melalui peringatan ini, nilai-nilai budaya, tradisi, serta jati diri bangsa terus dijaga agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Tahun ini, Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli, sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Penetapan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kebaya sebagai warisan budaya bangsa sekaligus simbol keberagaman, persatuan, dan jati diri perempuan Indonesia.
Di Kabupaten Lampung Tengah, peringatan Hari Kebaya Nasional turut digaungkan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Tengah melalui berbagai ajakan untuk mencintai dan mengenakan kebaya sebagai bagian dari budaya Nusantara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dekranasda Lampung Tengah, Ny. Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, S.T., M.Sos., mengatakan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.
“Kebaya bukan hanya busana tradisional, tetapi juga simbol keanggunan, kehormatan, serta identitas perempuan Indonesia yang telah diwariskan secara turun-temurun. Momentum Hari Kebaya Nasional harus menjadi semangat bersama untuk terus melestarikan budaya bangsa di tengah perkembangan zaman,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi, Jumat (24/7/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Lamteng ini juga menambahkan, kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai historis, filosofi, dan estetika tinggi. Karena itu, keberadaannya harus terus diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh arus modernisasi.
“Melalui Dekranasda, kami terus mendorong masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk bangga mengenakan kebaya dalam berbagai kesempatan. Dengan demikian, kita tidak hanya melestarikan pakaian tradisional, tetapi juga menjaga identitas budaya Indonesia agar tetap lestari,” katanya.
Menurutnya, pelestarian kebaya juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Industri kerajinan, tenun, sulam, bordir, hingga UMKM yang memproduksi kebaya dan kain tradisional memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila terus didukung dan dikembangkan.
Di Hari Kebaya Nasional 2026 ini juga, Ni Ketut Dewi Nadi mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk menjadikan Hari Kebaya Nasional sebagai momentum memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal maupun budaya nasional.
“Marilah kita bersama-sama melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa. Dengan mencintai kebaya, kita ikut menjaga sejarah, menghormati para pendahulu, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Semoga semangat Hari Kebaya Nasional terus menginspirasi generasi muda untuk bangga terhadap budaya bangsa sendiri,” pungkasnya.
Peringatan Hari Kebaya Nasional diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya Indonesia. Kebaya tidak hanya menjadi simbol keindahan busana tradisional, tetapi juga representasi persatuan dalam keberagaman serta kebanggaan terhadap warisan budaya yang harus terus dilestarikan demi Indonesia yang berbudaya dan berkarakter. (R)