WAY KANAN – Enam partai politik koalisi pengusung pasangan Alirahman–Ayu Asalasiyah telah mencapai kesepakatan terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Dua nama yang disepakati untuk diusulkan adalah M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsolidasi yang digelar di Bandar Lampung pada Minggu, 26 Juli 2026. Rapat dihadiri pimpinan dari Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.
Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidik, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah seluruh partai koalisi. Selanjutnya, dua nama tersebut akan diajukan secara resmi melalui Bupati Way Kanan kepada DPRD Way Kanan.
Sairul menambahkan bahwa pelaksanaan rapat pada hari Minggu merupakan bentuk komitmen koalisi untuk segera menuntaskan proses politik ini, meskipun di tengah jadwal pimpinan partai yang padat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan mengacu pada Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016. Aturan tersebut menjadi landasan hukum dalam proses pemilihan Wakil Kepala Daerah antar waktu.
Dengan telah selesainya tahapan di tingkat koalisi, para pengusung mendorong DPRD Way Kanan untuk segera menggelar rapat paripurna. Tujuannya agar kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan periode 2025–2030 dapat segera terisi sesuai amanat undang-undang. (Red)
