KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat keterbukaan informasi dengan menyosialisasikan sistem dan mekanisme pengaduan masyarakat sebagai wadah penyampaian aspirasi, kritik, saran, maupun laporan terkait layanan pendidikan.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdikbud Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui mekanisme pengaduan yang jelas, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan layanan pendidikan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamteng, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Setiap laporan yang disampaikan akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, sistem pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi media penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat luas dapat terus ditingkatkan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan secara bijaksana dengan menyampaikan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar setiap laporan dapat diproses secara objektif dan menghasilkan solusi yang tepat,” ujar Kepala Disdikbud Lamteng, Rabu (29/7/2026).
Sosialisasi ini, lanjut Nur Rohman, menjadi bagian dari implementasi prinsip pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi publik. Pemerintah menyadari bahwa pengawasan masyarakat merupakan elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Melalui langkah ini, kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih berkualitas. Keberadaan sistem pengaduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin profesional,” pungkasnya.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berintegritas sebagai bagian dari mewujudkan Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera.(R)












