KARYA NASIONAL – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Daerah (PGID) Lampung Tengah sukses menggelar Sidang Umum I Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGID Lampung Tengah (Lamteng) di Gereja GPIB Kanaan Lampung, Kampung Gedung Harja, Kecamatan Selagai Lingga, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat persaudaraan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru PGID Kabupaten Lampung Tengah.
Sidang Umum I dihadiri oleh perwakilan 42 gereja anggota PGID Lampung Tengah, tokoh-tokoh gereja, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Camat Selagai Lingga beserta Ketua TP PKK Kecamatan, unsur Forkopimcam Selagai Lingga, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah turut hadir melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah, Rahmat Danil, S.E., S.T., yang mewakili Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos.
Agenda sidang meliputi ibadah, penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026, pembahasan program kerja organisasi, penyusunan program strategis periode mendatang, hingga pemilihan pengurus baru Majelis Pekerja Harian (MPH) PGID Lampung Tengah.
Hasil Sidang Umum I menetapkan kepengurusan MPH PGID Lampung Tengah sebagai berikut:
Ketua Umum: Pdt. Andri Saragih
Ketua I Bidang Persekutuan: Pdt. Alfred Ruben Gordon T.
Ketua II Bidang Kesaksian: Pdt. Bonavion Napitupulu
Ketua III Bidang Diakonia: Pdt. Rudi SM Pardede
Sekretaris Umum: Pdt. Kurniawan Diwanto Wijaya
Wakil Sekretaris: Pdt. Edwin Repi
Bendahara Umum: Dkn. Ida Br. Ginting
Dalam sambutannya, Rahmat Danil menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru terpilih. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat pelayanan kepada umat, serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Lampung Tengah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bapak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PGID Lampung Tengah yang telah menerima amanah. Semoga kepengurusan yang baru mampu membawa organisasi semakin maju, mempererat kebersamaan antar gereja, serta terus berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Rahmat Danil.
Pada kesempatan tersebut, Rahmat Danil juga mensosialisasikan pelayanan terbaru Badan Kesbangpol Lampung Tengah melalui Aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (Si OLA) Kemendagri, yang kini telah aktif digunakan untuk mempermudah proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, organisasi tidak lagi perlu mengurus administrasi secara langsung ke Kementerian Hukum dan HAM. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan, maka SKT dari Kementerian Dalam Negeri dapat diterbitkan dalam waktu paling lama tujuh hari kerja.
“Saat ini Badan Kesbangpol Lampung Tengah telah mengaktifkan layanan Si OLA Kemendagri sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan, termasuk PGID apabila belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar dari Kemendagri, kami mengimbau agar segera melengkapi persyaratan dan menyampaikannya melalui Badan Kesbangpol Lampung Tengah. Prosesnya mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya,” jelas Rahmat Danil.
Ia menegaskan bahwa penerbitan SKT melalui Kemendagri gratis dan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh organisasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum PGID Lampung Tengah terpilih, Pdt. Andri Saragih, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh gereja anggota. Ia berkomitmen membangun sinergi yang semakin kuat antar gereja serta mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Lampung Tengah.
Dengan berakhirnya Sidang Umum I, PGID Lampung Tengah diharapkan semakin solid sebagai wadah persekutuan gereja-gereja yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi umat, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (R)












