DaerahLampung TengahSOSIAL

Pemkab Lampung Tengah Perkuat Pendampingan Anak Korban Kekerasan

Rendra
347
×

Pemkab Lampung Tengah Perkuat Pendampingan Anak Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Semangat “Beguwai Jejamo Wawai” atau bekerja bersama untuk kebaikan masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak korban kekerasan.

Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Pemkab Lamteng mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan keluarga yang membutuhkan perhatian.

Melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemkab Lampung Tengah bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Baznas Kabupaten Lampung Tengah turun langsung melakukan asesmen serta pendampingan terhadap SFA (16), anak yang mengalami cedera serius akibat perkelahian dengan teman sekolahnya.

Pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada kondisi korban, tetapi dilakukan secara menyeluruh dengan melihat aspek sosial, psikologis, administrasi kependudukan, kebutuhan perlindungan anak, hingga kondisi ekonomi keluarga.

Dalam proses asesmen, tim mengidentifikasi berbagai kebutuhan SFA dan keluarganya, termasuk kebutuhan biaya operasi yang masih harus diselesaikan. Pendekatan kolaboratif dilakukan agar keluarga tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., menegaskan bahwa semangat Beguwai Jejamo Wawai menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan sosial dilakukan secara bersama-sama.

“Kami hadir untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan sosial secara menyeluruh. Tidak hanya melihat kondisi korban saat ini, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan keluarga, termasuk administrasi kependudukan, akses terhadap program perlindungan sosial, serta peluang pemberdayaan ekonomi agar keluarga memiliki kekuatan untuk bangkit,” ujar Ari Nugraha, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Ari, persoalan sosial tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, lembaga sosial, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

“Prinsipnya, kita tidak ingin keluarga merasa berjalan sendiri menghadapi persoalan ini. Pemerintah hadir bersama seluruh pihak terkait untuk memberikan dukungan semaksimal mungkin, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” lanjutnya.

Dari sisi sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melakukan asesmen sosial ekonomi keluarga sekaligus membantu pendampingan administrasi kependudukan. Diketahui, NIK SFA masih tercatat di Kabupaten Lampung Barat sehingga diperlukan proses penyesuaian dan pemutakhiran data.

Dinas Sosial juga menindaklanjuti pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya mendukung akses dan pengusulan program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak berhenti pada penanganan kondisi korban, perhatian juga diarahkan pada keberlanjutan kehidupan keluarga. Dinas Sosial melihat peluang pemberdayaan ekonomi melalui fasilitasi usulan program kewirausahaan kepada Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial RI, berupa dukungan penguatan modal usaha bagi ibu korban.

Sementara itu, Dinas PPPA memberikan pendampingan psikososial untuk membantu korban dan keluarga menghadapi dampak dari peristiwa yang dialami. LPAI turut memberikan pendampingan dan advokasi dari perspektif perlindungan anak, sedangkan Baznas Kabupaten Lampung Tengah menindaklanjuti dukungan terhadap kebutuhan biaya operasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa semangat “Beguwai Jejamo Wawai” bukan hanya slogan, tetapi diterjemahkan dalam tindakan melalui kehadiran pemerintah dan berbagai lembaga di tengah masyarakat.

Semangat bekerja bersama tersebut juga menjadi upaya memastikan penanganan terhadap anak korban kekerasan tidak berhenti pada respons sesaat. Pendampingan diarahkan agar korban mendapatkan perlindungan, keluarga memperoleh dukungan, dan kebutuhan sosial maupun ekonomi dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Pemkab Lampung Tengah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah terus mendorong pelayanan sosial yang humanis, responsif, terpadu, dan berkelanjutan, dengan menggerakkan seluruh potensi yang ada.

Melalui semangat “Beguwai Jejamo Wawai”, Pemkab Lampung Tengah berkomitmen untuk terus hadir, bekerja bersama dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang berada dalam kondisi rentan.

2