DaerahLampungLampung Tengah

Ni Ketut Dewi Nadi Cek Langsung Perbaikan Jalan Provinsi Gunung Sugih–Kota Gajah

Rendra
358
×

Ni Ketut Dewi Nadi Cek Langsung Perbaikan Jalan Provinsi Gunung Sugih–Kota Gajah

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., turun langsung ke lapangan meninjau proses perbaikan ruas jalan provinsi Gunung Sugih–Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain melihat langsung kondisi fisik jalan, Ni Ketut Dewi Nadi juga berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan dan tahapan perbaikan yang sedang berlangsung.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, Dewi menegaskan bahwa kunjungan lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi.

“Kita turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Perbaikan jalan ini harus kita kawal, karena jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan sangat berkaitan dengan aktivitas ekonomi serta mobilitas warga,” ujar Dewi Nadi.

Dalam peninjauan tersebut, Dewi juga menyoroti kondisi sejumlah titik jalan provinsi di wilayah Kecamatan Seputih Mataram yang masih membutuhkan perhatian serius. Ia meminta agar titik jalan yang mengalami kerusakan parah dapat segera mendapatkan penanganan.

“Untuk yang di Seputih Mataram, ada spot-spot kurang lebih 200 meter yang rusak parah. Kalau bisa diratakan dan diperbaiki seperti yang ada di Kecamatan Bangun Rejo, kan sudah lumayan. Yang penting masyarakat bisa kembali nyaman dan aman saat melintas,” jelasnya.

Menurut Dewi Nadi, pembangunan infrastruktur tidak hanya harus mengejar terlaksananya pekerjaan, tetapi juga perlu memastikan kualitas hasil pekerjaan agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, ia menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. Setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang ditemui di lapangan akan menjadi bahan untuk disampaikan dan diperjuangkan melalui jalur legislatif.

“Kami akan terus mengawal pembangunan ini. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami sampaikan dan perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung,” tegasnya.

Delapan Ruas Jalan Lampung Tengah Dapat Dukungan Anggaran

Perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Lampung Tengah dilakukan secara bertahap. Berdasarkan alokasi anggaran yang disampaikan, terdapat delapan ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah yang memperoleh dukungan anggaran pada 2026.

Rinciannya, yakni:

1. Ruas Seputih Surabaya–Sadewa, sekitar 0,6 kilometer, dengan anggaran Rp6 miliar.

2. Ruas Bandar Jaya–Seputih Mataram, sepanjang 10 kilometer, dengan anggaran Rp100 miliar.

3. Ruas Metro–Kota Gajah, sekitar 0,5 kilometer, dengan anggaran Rp5 miliar.

4. Ruas Kalirejo–Bangunrejo, sepanjang 6 kilometer, dengan anggaran Rp60 miliar.

5. Ruas Wates–Metro, sepanjang 1,5 kilometer, dengan anggaran Rp15 miliar.

6. Ruas Padang Ratu–Pekurun Udik, sepanjang 4 kilometer, dengan anggaran Rp40 miliar.

7. Ruas Padang Ratu–Kalirejo, sepanjang 7 kilometer, dengan anggaran Rp70 miliar.

8. Ruas Gunung Sugih–Kota Gajah, sekitar 0,8 kilometer, dengan anggaran Rp8 miliar.

Untuk ruas jalan Gunung Sugih–Kota Gajah, pekerjaan dilakukan secara bertahap dan saat ini tengah berlangsung proses rekonstruksi pada sejumlah bagian jalan.

Ni Ketut Dewi Nadi berharap dukungan anggaran pembangunan jalan provinsi tersebut dapat diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Menurutnya, peningkatan kualitas jalan akan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perekonomian di berbagai wilayah Lampung Tengah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami ingin memastikan anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari meja, tetapi harus melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Ni Ketut Dewi Nadi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, khususnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur dan memastikan aspirasi masyarakat Lampung Tengah mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan Provinsi Lampung. (R)

2