PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahLampung TengahNasional

Kunker ke Bapenda Tangsel, Bapenda Lampung Tengah Dalami Integrasi NIB-NOP dan Siap Adopsi Program Penguatan PBB-P2

Rendra
340
×

Kunker ke Bapenda Tangsel, Bapenda Lampung Tengah Dalami Integrasi NIB-NOP dan Siap Adopsi Program Penguatan PBB-P2

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati I Komang Koheri, S.E., M.Sos., terus mendorong pembenahan tata kelola pendapatan daerah melalui penguatan basis data, integrasi sistem dan inovasi pelayanan publik.

Langkah tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah melalui kunjungan kerja ke Bapenda Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (21/8/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum konsultasi dan bertukar pengalaman terkait integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus mempelajari penguatan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan instruksi Plt. Bupati Lampung Tengah agar Bapenda terus melakukan inovasi, memperkuat pendataan serta mencari terobosan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem yang telah diterapkan di Tangerang Selatan dan melihat peluang penerapannya di Lampung Tengah.

β€œIni merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar kami terus berinovasi dan belajar dari daerah lain. Salah satu yang kami pelajari adalah bagaimana integrasi NIB dan NOP dapat memperkuat basis data pertanahan dan perpajakan,” ujar Arnes.

Menurutnya, NIB (Nomor Induk Bidang) merupakan nomor yang diberikan kepada setiap bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah, sedangkan NOP (Nomor Objek Pajak) merupakan nomor identitas objek pajak dalam administrasi perpajakan. Integrasi keduanya diharapkan dapat membantu menghasilkan database perpajakan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Selain integrasi NIB-NOP, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah juga mendalami penerapan ZNT (Zona Nilai Tanah) yang telah dikembangkan di Kota Tangerang Selatan.

β€œDari kunjungan ini kami mendapatkan banyak hal yang bisa dipelajari, khususnya terkait ZNT. Lampung Tengah akan segera mengarah pada penggunaan ZNT dengan mengadopsi pengalaman yang kami pelajari dari Tangerang Selatan, tentunya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” jelas Arnes.

Penerapan ZNT diharapkan dapat memperkuat basis data dalam pengelolaan PBB-P2, terutama dalam pemetaan nilai tanah serta mendukung proses penilaian objek pajak secara lebih terukur. ZNT sendiri merupakan zona geografis yang memiliki karakteristik nilai tanah tertentu dan menjadi bagian dari sistem pendataan serta penilaian objek PBB-P2.

Arnes menegaskan, penguatan PBB-P2 tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, akurat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

β€œPBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang harus kita kelola dengan baik. Dengan data yang semakin akurat, pelayanan, penetapan dan pengawasan juga akan semakin baik. Tujuan akhirnya bukan hanya penerimaan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan transparan,” katanya.

Menurut Arnes, pengalaman Tangerang Selatan menjadi salah satu referensi penting bagi Lampung Tengah dalam mengembangkan sistem tersebut. Pemkot Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan setempat juga telah melakukan integrasi data NIB dan NOP sebagai bagian dari upaya sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, yang mendorong perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, memanfaatkan teknologi dan melakukan inovasi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Kedepan, Bapenda Lampung Tengah akan mendorong integrasi NIB-NOP, penerapan ZNT, pemutakhiran database serta penguatan pengelolaan PBB-P2 sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Lampung Tengah untuk membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang semakin modern, berbasis data dan terintegrasi.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Lampung Tengah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, demi mewujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas. (R)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2