PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineHukumLampung TengahNasional

Plt. Bupati Lampung Tengah: Hukum Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan

Rendra
354
×

Plt. Bupati Lampung Tengah: Hukum Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) mematangkan persiapan pelaksanaan penyuluhan hukum yang akan menghadirkan jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib dan berintegritas.

Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi (rakor) di Ruang Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Jumat (21/8/2026). Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotik Lampung Tengah, Dyna Tyagita Widya, S.H., M.H., Kabag Hukum Ricky Augusta, S.H., M.H., Kabag Tapem Maulidya Sanjaya, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam rakor tersebut, Dr. Candra menekankan pentingnya kesiapan teknis, administrasi, serta sinergi lintas perangkat daerah agar agenda penyuluhan hukum dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, koordinasi sejak tahap persiapan menjadi hal penting, terutama dalam memastikan kesiapan tempat, peserta, materi penyuluhan, hingga komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

β€œPenyuluhan hukum harus dipersiapkan secara matang agar pesan dan materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Candra.

Ia menambahkan, kehadiran jajaran Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah maupun masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Pemkab Lampung Tengah, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Melalui penyuluhan hukum tersebut, Pemkab Lampung Tengah berharap pemahaman terhadap regulasi semakin kuat sehingga setiap pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai koridor hukum.

Rakor kemudian membahas sejumlah kebutuhan teknis, mulai dari kesiapan lokasi, peserta, materi yang akan disampaikan, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, Pemkab Lampung Tengah optimistis kegiatan penyuluhan hukum bersama Kejagung RI dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. (R)

“Hukum bukan sekadar aturan yang ditaati, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas”

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2