Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait pendampingan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip, khususnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah (Dispusip).
Pendampingan diarahkan pada penguatan tata kelola, pengelolaan arsip secara sistematis, serta peningkatan kapasitas penyelenggaraan kearsipan agar semakin efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam proses konsultasi dan koordinasi tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan pendampingan dari Bapak Dr. Mego Pinandito, M.Eng., selaku Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, bersama Kepala Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Bapak Dr. Andi Abubakar, S.IP., M.Si.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, bukti pertanggungjawaban administrasi pemerintahan, sekaligus bagian dari memori kolektif daerah.

βKearsipan harus kita bangun sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan. Arsip yang tertib akan mendukung pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap proses pemerintahan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan,β ujar Komang Koheri, Selasa (25/8/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui sinergi dengan ANRI serta penguatan peran perangkat daerah terkait.
βDengan pendampingan dan arahan dari ANRI, kita berharap tata kelola kearsipan di Lampung Tengah semakin baik, terintegrasi, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pemerintahan di era digital,β tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa konsultasi dan pendampingan bersama ANRI menjadi momentum strategis bagi Dispusip untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sistem penyelenggaraan kearsipan di daerah.
Menurut Muhammad Arnez, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan ANRI, baik dalam aspek pengelolaan arsip, penyelenggaraan kearsipan, peningkatan sumber daya manusia, maupun penguatan tata kelola administrasi kearsipan.
βPendampingan ini memberikan banyak masukan strategis bagi kami. Kami akan menindaklanjutinya secara bertahap agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Lampung Tengah semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,β jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan kearsipan juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Karena itu, pengelolaan arsip dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, autentikasi, aksesibilitas, serta keberlanjutan informasi.
Melalui koordinasi dengan ANRI, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat membangun sistem kearsipan yang semakin modern dan profesional, sekaligus memastikan arsip daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Lampung Tengah dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri, untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
βArsip tertata, pemerintahan semakin kuat; dokumentasi terjaga, pelayanan kepada masyarakat semakin terpercaya.β
Upaya penguatan kearsipan ini diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam visi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah demi mewujudkan βLampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045β. (R)
