Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang menghadirkan jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum dan membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan serta berintegritas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., meminta seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemkab Lamteng mengikuti penyuluhan hukum tersebut dengan serius.
Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar setiap pejabat mampu menjalankan tugas dan mengambil kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

βSaya meminta seluruh pejabat dan aparatur benar-benar serius mengikuti penyuluhan hukum ini. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, sebuah kebijakan yang sebenarnya bertujuan baik justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,β tegasnya.
I Komang mengatakan, setiap kewenangan yang dimiliki pejabat harus digunakan secara hati-hati, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
βSebelum mengambil keputusan, pahami dulu dasar hukumnya. Jangan hanya melihat dari sisi kepentingan program, tetapi pastikan seluruh prosesnya sesuai aturan,β ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jajaran pemerintahan tidak ragu berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum apabila terdapat persoalan yang membutuhkan kejelasan dari aspek regulasi.
βLebih baik kita mencegah sejak awal daripada menghadapi persoalan hukum setelah kebijakan dilaksanakan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi budaya dalam pemerintahan,β katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI melalui Puspenkum memberikan edukasi mengenai aspek hukum, potensi risiko serta langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi. Pencegahan dinilai penting agar aparatur memahami batas kewenangan dan mampu mengantisipasi kesalahan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemkab Lampung Tengah dengan Kejaksaan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan dan bertanggung jawab.
βPahami hukumnya, taati aturannya, dan jaga integritasnya. Pemerintahan yang bersih akan melahirkan pelayanan publik yang semakin dipercaya masyarakat,β pungkas Komang Koheri. (R)
