PASAR & KOMODITAS
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampungLampung TengahTEKNOLOGI

PLN Apresiasi Dukungan Plt. Bupati Lampung Tengah, Akses Listrik Way Terusan Didorong Segera Terwujud

Rendra
702
×

PLN Apresiasi Dukungan Plt. Bupati Lampung Tengah, Akses Listrik Way Terusan Didorong Segera Terwujud

Sebarkan artikel ini

Upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat di kawasan Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, PT PLN (Persero), Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, KPH Way Terusan, serta masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Tata Batas Areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jaringan listrik perdesaan di Kawasan Hutan Produksi Register 47 Way Terusan, yang dihadiri jajaran PT PLN (Persero) UID Lampung, pemerintah kecamatan dan kampung, KPH Way Terusan, serta perwakilan masyarakat, di Balai Kampung SP 4, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (8/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung, Putu, bersama rombongan. Turut hadir perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui Kabid I A. Tantowi, Kepala KPH Way Terusan Gunawan, Camat Bandar Mataram Dedi Fadilah Alida, S.E., M.M., unsur kepolisian melalui Kapolsek, serta perwakilan masyarakat dan tokoh dari sejumlah umbul di wilayah Way Terusan.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang memiliki fungsi penting dari sisi ekologis, sosial maupun ekonomi. Karena itu, setiap kegiatan pembangunan di dalam kawasan hutan harus dilaksanakan secara tertib, terencana, memperhatikan kelestarian hutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Listrik Desa merupakan Program Strategis Nasional yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah. Masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah yang membutuhkan peningkatan akses pelayanan kelistrikan, termasuk masyarakat yang berada di sekitar maupun di dalam kawasan hutan.

Karena itu, pembangunan jaringan listrik perdesaan di Way Terusan diharapkan dapat dilaksanakan melalui mekanisme yang benar, sah dan sesuai ketentuan, dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan.

General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung, Putu, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang telah mendorong dan mengusulkan agar jaringan listrik PLN dapat masuk serta menjangkau masyarakat di kawasan Way Terusan.

Menurut Putu, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Plt. Bupati Lampung Tengah dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah membantu serta mengusulkan agar PLN dapat masuk ke wilayah Way Terusan. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan listrik bagi masyarakat,” ujar Putu.

Ia menegaskan, PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi kehutanan dan masyarakat agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus tetap memperhatikan batas kawasan dan kelestarian hutan.

Sementara itu, Camat Bandar Mataram Dedi Fadilah Alida, menyampaikan bahwa masuknya jaringan listrik ke wilayah Way Terusan merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan masyarakat.

Menurutnya, akses listrik bukan hanya berkaitan dengan penerangan rumah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas pendidikan, perekonomian, pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas kehidupan warga.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Kehutanan, KPH Way Terusan serta seluruh pihak yang telah berupaya agar pembangunan jaringan listrik ini dapat direalisasikan. Bagi masyarakat, listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting,” kata Dedi Fadilah.

Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak. Masyarakat juga diharapkan memahami batas-batas areal PPKH serta turut menjaga kawasan hutan dan mendukung kelancaran pembangunan.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga ke wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses infrastruktur.

Dukungan dan usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar PLN dapat memperluas jaringan listrik ke Way Terusan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pembangunan yang lebih merata.

Kehadiran listrik di wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari mendukung kegiatan rumah tangga, pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi hingga membuka peluang pengembangan usaha masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak. Tata batas areal PPKH harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pembangunan jaringan listrik tetap sesuai dengan kawasan yang telah ditetapkan, memenuhi ketentuan teknis, serta tidak mengabaikan fungsi dan kelestarian hutan.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Lampung Tengah, PLN, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, KPH Way Terusan, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung dan masyarakat, pembangunan jaringan listrik perdesaan di Way Terusan diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Listrik menerangi negeri, pembangunan membuka peluang, dan sinergi menjadi kunci untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat Way Terusan Kabupaten Lampung Tengah.

“Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2