Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Kalirejo, Bangunrejo, dan Sendang Agung. Selanjutnya, kegiatan akan diperluas ke 28 kecamatan dengan menyasar wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

βSelanjutnya, kami akan turun ke 28 kecamatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus penagihan terhadap PBB dan Opsen PKB yang belum terbayarkan,β ujar Arnez, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, penagihan akan menjadi perhatian khusus terhadap tunggakan yang telah berlangsung selama tiga hingga empat tahun. Prosesnya dilakukan secara persuasif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan kolektor pajak dan kepala kampung.
“Bapenda Lampung Tengah akan mendorong masyarakat memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan bentuk kontribusi langsung terhadap pembiayaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Arnez menjelaskan, dengan waktu efektif yang tersisa sekitar empat bulan, Bapenda Lampung Tengah juga akan semakin mengoptimalkan pengelolaan sembilan objek pajak daerah guna mendukung pencapaian target PAD tahun berjalan.
Sembilan objek tersebut meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan; kemudian Pajak MBLB, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), PBBKB, Opsen BBNKB, Opsen PKB, dan PBB-P2.

βTarget PAD tahun ini cukup besar. Karena itu, upaya pencapaiannya harus dilakukan secara maksimal. Kami akan terus mengoptimalkan pengelolaan sembilan objek pajak daerah agar capaian PAD hingga akhir tahun dapat meningkat secara signifikan,β tegas Arnez.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak harus berjalan beriringan dengan upaya pemerintah menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di wilayah Buyut, Kota Gajah, Bangunrejo, dan Kalirejo yang saat ini mulai dikerjakan secara bertahap melalui sinergi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
βPajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, baik perbaikan jalan maupun pembangunan di sektor lainnya,β jelasnya.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas pendapatan daerah, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, Bapenda Lampung Tengah mengajak seluruh wajib pajak, khususnya yang masih memiliki tunggakan, agar segera memenuhi kewajibannya melalui saluran pembayaran resmi. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, kapasitas fiskal daerah diharapkan semakin kuat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Lamteng dapat terus ditingkatkan. (R)
“LampungTengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”
