PASAR & KOMODITAS
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Hukum

Waduh, Zaiful Bokhari Jadi Tersangka Kasus Bendungan Margatiga 

Avatar
409
×

Waduh, Zaiful Bokhari Jadi Tersangka Kasus Bendungan Margatiga 

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG  – Polda Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur, Selasa (15/09/2026).

Status tersangka itu disebut telah ditetapkan penyidik sekitar sepekan sebelum disampaikan kepada publik, Senin (14/9/2026).

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan penetapan tersebut.

“Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan, Zaiful Bokhari, sebagai tersangka untuk perkara tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur,” kata Donny.

Dalam perkara tersebut, Zaiful diduga berperan sebagai penitip tanam tumbuh dan bangunan yang berada di kawasan calon genangan Bendungan Margatiga.

“Tersangka Zaiful Bokhari ini ditetapkan sebagai penitip tanam tumbuh dan bangunan. Penetapannya kurang lebih seminggu yang lalu,” ujarnya.

Penyidik memperkirakan perkara yang melibatkan Zaiful menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Sementara dalam keseluruhan kasus dugaan penyimpangan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp43 miliar.

“Secara umum, kerugian negaranya mencapai sekitar Rp43 miliar. Kalau dari tersangka Zaiful sendiri, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp200 hingga Rp300 juta,” jelas Donny.

Meski sudah menyandang status tersangka, Zaiful hingga kini belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersebut. Penyidik juga belum melakukan penahanan.

Donny menyebut pemeriksaan belum dilakukan karena sebelumnya Zaiful disebut mengalami kondisi kesehatan atau terdapat alasan lain.

“Untuk pemeriksaan sebagai tersangka, belum dilakukan. Karena kemarin kalau tidak salah yang bersangkutan sakit atau ada hal lain,” katanya.

Penyidik selanjutnya akan memastikan kembali proses pemanggilan Zaiful untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zaiful telah beberapa kali diperiksa penyidik sebagai saksi. Dalam pemeriksaan sebelumnya, yang bersangkutan disebut cukup kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Polda Lampung sendiri masih mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga. Sejumlah pihak telah terseret dalam kasus yang berkaitan dengan proyek strategis nasional tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Zaiful Bokhari terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penetapan Zaiful menambah daftar mantan Bupati Lampung Timur yang terseret perkara korupsi.

Sebelumnya, M. Dawam Rahardjo lebih dahulu terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman rumah dinas Bupati Lampung Timur.

Dawam saat ini mendekam di Rutan Kelas I Bandarlampung sembari menunggu putusan kasasi, setelah sebelumnya divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

 

Red

 

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2