Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi (Rakor Verval) Tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembangan KDKMP di seluruh wilayah Lampung Tengah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Rakor Verval KDKMP berlangsung di Ruang Beguai Jejamo Wawai (BJW), Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si., Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Tengah Yos Devera, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah Fathol Arifin, S.I.P., M.M., serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Thoheran mengatakan, proses verifikasi dan validasi diperlukan untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi KDKMP di setiap kampung dan kelurahan. Pembahasan Rakor Verval mencakup kelengkapan administrasi, kondisi kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga perkembangan pelaksanaan KDKMP di masing-masing wilayah.

βProses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting dalam membangun basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,β kata Thoheran.
Ia menegaskan, pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mampu menggambarkan kondisi riil KDKMP di lapangan.
βKoordinasi lintas perangkat daerah menjadi aspek penting dalam pemutakhiran data ini. Data yang akurat dan terkini akan menjadi dasar evaluasi serta penentuan langkah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan tiap KDKMP,β ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., mendorong agar keberadaan KDKMP tidak berhenti pada aspek pembentukan kelembagaan semata. Koperasi diharapkan dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
Dalam arahannya, I Komang Koheri menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, transparan, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

βSemangat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dibangun dari data yang benar, kelembagaan yang kuat, dan pengelolaan yang transparan. Dengan fondasi tersebut, koperasi diharapkan mampu tumbuh menjadi wadah ekonomi masyarakat yang produktif dan berkelanjutan,β ujar Komang Koheri.
Menurutnya, penguatan KDKMP membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kampung dan kelurahan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan koperasi.
βPemkab Lampung Tengah berkomitmen melanjutkan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi secara berkala guna memastikan KDKMP dapat berkembang secara tertib dan berkelanjutan,β ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan Rakor, Pemkab Lampung Tengah juga melakukan pemantauan langsung terhadap pembangunan dan pelaksanaan KDKMP di sejumlah lokasi. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, proses verifikasi dan validasi diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Melalui Rakor Verval KDKMP Tahun 2026, Pemkab Lamteng menargetkan tersedianya data yang valid, terintegrasi, dan dapat menjadi pijakan dalam evaluasi maupun penyusunan kebijakan pengembangan koperasi. Data tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran KDKMP dalam aktivitas ekonomi di tingkat kampung dan kelurahan.
Dengan tata kelola yang terus diperkuat dan data yang dimutakhirkan secara berkala, keberadaan KDKMP diharapkan semakin mampu membuka akses ekonomi masyarakat, memperkuat kelembagaan koperasi, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. (Rendra)
βLampung Tengah, Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045β
