Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat perencanaan pembangunan kawasan yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembahasan penyusunan Dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial.
Kegiatan pembahasan Master Plan IAD berlangsung melalui Zoom Meeting di Aula Balitbangda Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (15/9/2026). Penyusunan dokumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama Pemkab Lampung Tengah dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan diikuti secara daring oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial. Hadir antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si., Kepala Disdukcapil Lamteng, Yudairi Hasan, Kepala Balitbangda Lamteng, Plt. Kepala Disnakertrans Lampung Tengah, Mardiana, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, serta sejumlah perangkat daerah dan undangan terkait.
Penyusunan Master Plan IAD menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi perencanaan pembangunan kawasan di Kabupaten Lampung Tengah. Melalui dokumen tersebut, pengembangan kawasan diharapkan tidak berjalan secara sektoral, melainkan terintegrasi dengan memperhatikan potensi wilayah, kondisi sosial masyarakat, aspek ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan arah pembangunan yang terus didorong Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yakni membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Pendekatan perhutanan sosial dalam pembangunan kawasan menjadi salah satu instrumen penting karena tidak hanya menempatkan hutan dan lingkungan sebagai aspek yang harus dijaga, tetapi juga membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, pengembangan usaha, dan penguatan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Drs. Thoheran, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Institut Pertanian Bogor atas perhatian, dukungan, serta pendampingan dalam proses penyusunan Master Plan IAD berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Tengah.
βPemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri serta Institut Pertanian Bogor yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen Master Plan Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial ini,β ujar Thoheran.
Menurutnya, penyusunan Master Plan IAD merupakan langkah strategis untuk merumuskan arah pembangunan kawasan secara lebih terpadu. Lampung Tengah dinilai memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya masyarakat yang dapat dikembangkan secara optimal melalui pendekatan perhutanan sosial.

Namun demikian, Thoheran menegaskan bahwa Master Plan yang disusun tidak boleh berhenti sebatas dokumen perencanaan. Dokumen tersebut harus mampu menjadi pijakan dalam melahirkan program dan kegiatan yang implementatif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
βHarapan kami, penyusunan Master Plan ini dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif, terarah, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Yang paling penting, hasil perencanaan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β ungkapnya.
Pengembangan IAD berbasis Perhutanan Sosial diharapkan mampu mempertemukan berbagai kepentingan pembangunan dalam satu kerangka yang terintegrasi. Potensi kawasan dapat dikembangkan tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga melalui penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan kelompok, peningkatan produktivitas, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, serta penciptaan peluang ekonomi baru.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan perencanaan dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif dan berkelanjutan.

Bagi Pemkab Lampung Tengah, penyusunan Master Plan IAD juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pembangunan yang lebih terarah dan berkeadilan. Pengembangan kawasan diharapkan mampu membuka akses serta peluang ekonomi bagi masyarakat di wilayah yang memiliki potensi perhutanan sosial.
Di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri, penguatan perencanaan berbasis potensi daerah menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pembangunan Lampung Tengah agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan pemerataan manfaat pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan tersusunnya Master Plan IAD berbasis Perhutanan Sosial, Pemkab Lampung Tengah diharapkan memiliki arah pengembangan kawasan yang lebih jelas, terukur, dan terintegrasi.
Pada akhirnya, perencanaan tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi untuk menciptakan kawasan yang produktif, masyarakat yang semakin berdaya, lingkungan yang tetap terjaga, serta pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Lampung Tengah.
βLampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.β (Rendra)
