PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampung TengahPendidikan

Disdikbud Lamteng Tegaskan Revitalisasi Sekolah 2026 Tanpa Pungutan, Nur Rohman: Integritas Jadi Landasan

Rendra
8
×

Disdikbud Lamteng Tegaskan Revitalisasi Sekolah 2026 Tanpa Pungutan, Nur Rohman: Integritas Jadi Landasan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari segala bentuk pungutan.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Resmi Nomor 400.3.13/178/D.a.VI.01/2026 sebagai respons atas berbagai aspirasi, perhatian, dan pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari dana APBN.

Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan maupun mentolerir adanya pungutan liar, permintaan imbalan, komisi, gratifikasi, tekanan, intimidasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi.

β€œPelaksanaan program harus berpegang pada integritas, transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan serta peserta didik,” tegas Nur Rohman, Minggu (20/9/2026).

Disdikbud Lampung Tengah juga menempatkan pakta integritas sebagai landasan komitmen bagi satuan pendidikan penerima program. Pakta tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan seluruh tahapan program dilaksanakan secara jujur, transparan dan akuntabel.

Disdikbud juga meminta apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan dinas, pejabat, pegawai, pendamping maupun pihak lainnya yang melakukan tekanan, intimidasi atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun terkait program revitalisasi, agar segera dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memperkuat kualitas pelayanan pendidikan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., pemerintah daerah terus mendorong agar pembangunan sektor pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan tata kelola, transparansi, pemerataan serta kenyamanan peserta didik.

Sebelumnya, dalam peninjauan fasilitas pendidikan di Seputih Raman pada Agustus 2026, Komang Koheri bersama jajaran terkait turut mengawal aspirasi mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah. Pada kesempatan tersebut, Nur Rohman juga menyampaikan kondisi serta kebutuhan fasilitas pendidikan kepada pemerintah provinsi.

Secara nasional, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan serta memperkuat sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Karena itu, Disdikbud Lampung Tengah menilai pengawasan dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, guru dan peserta didik.

Dr. Nur Rohman menekankan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab menjaga integritas program.

“Masyarakat juga saya harap tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan, tekanan, permintaan imbalan atau tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan,” pesan Nur Rohman.

Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan di Lampung Tengah diharapkan dapat berjalan tertib, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung agenda pemerintah daerah dalam menghadirkan sarana pendidikan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi anak-anak di Lampung Tengah. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2