PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineKesehatanLampung TengahNasional

Pemkab Lampung Tengah Perjuangkan Gaji PPPK dan PBI BPJS, Dinkes dan BPKAD Segera ke Kemendagri

Rendra
421
×

Pemkab Lampung Tengah Perjuangkan Gaji PPPK dan PBI BPJS, Dinkes dan BPKAD Segera ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) memastikan kebutuhan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap menjadi prioritas.

Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan hak aparatur serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.

Menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedatangan tersebut untuk membahas mekanisme pergeseran anggaran program PBI BPJS Kesehatan, sehingga kebutuhan pembiayaan kepesertaan masyarakat penerima bantuan dapat tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Benni Jeki Maruli, mengatakan pihaknya bersama BPKAD tengah mempersiapkan pembahasan dengan Kemendagri yang dijadwalkan berlangsung dalam dua hari ke depan.

β€œSedang kami perjuangkan. Dalam waktu dua hari ke depan Dinas Kesehatan dan BPKAD akan ke Kemendagri untuk membahas pergeseran anggaran,” kata Benni, Senin (28/9/2026).

Menurut Benni, Pemkab Lampung Tengah akan berupaya memastikan kebutuhan anggaran PBI BPJS Kesehatan dapat dipenuhi melalui mekanisme penganggaran yang sesuai dengan ketentuan.

β€œKami akan fokus dan berjuang agar program PBI BPJS Kesehatan terus terlaksana. Mohon doa dan restunya,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan gaji PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari kebutuhan prioritas yang tengah dicarikan solusinya oleh Pemkab Lampung Tengah.

Sebelumnya, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan maupun gaji PPPK paruh waktu tetap akan diselesaikan melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Komang pada Rabu (23/9/2026), sekaligus menjelaskan bahwa tidak diajukannya APBD Perubahan 2026 bukan berarti Pemkab Lampung Tengah mengabaikan kebutuhan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat.

β€œMelalui pergeseran anggaran, para PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan akan terselesaikan serta tetap terlaksana,” tegas Komang Koheri.

Langkah Pemkab Lampung Tengah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian terhadap dua kebutuhan penting, yakni hak aparatur melalui pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui program PBI BPJS Kesehatan.

Bagi PPPK paruh waktu, kepastian anggaran berkaitan langsung dengan pembayaran gaji dan hak kepegawaian. Sementara bagi masyarakat penerima PBI BPJS Kesehatan, keberlanjutan program berkaitan dengan akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan.

Karena itu, pembahasan antara Dinas Kesehatan, BPKAD dan Kemendagri menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kebutuhan PBI BPJS Kesehatan dapat ditangani melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai ketentuan.

Sementara untuk kebutuhan gaji PPPK paruh waktu, Pemkab Lampung Tengah juga terus melakukan koordinasi antarperangkat daerah agar proses penganggaran dan pembayaran dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Di bawah arahan Plt. Bupati I Komang Koheri, Pemkab Lampung Tengah menyatakan akan terus mengupayakan agar gaji PPPK paruh waktu tetap dapat diselesaikan dan program PBI BPJS Kesehatan tetap berjalan.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Lamteng kini memfokuskan koordinasi lintas perangkat daerah agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak PPPK paruh waktu dan keberlanjutan program PBI BPJS Kesehatan tetap dapat terakomodasi.(Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2