Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan sinkronisasi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa, 29 September 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan diikuti oleh Camat Terbanggi Besar, Camat Seputih Agung, dan Camat Seputih Mataram. Para camat diminta menghadirkan kepala kampung serta kolektor dari masing-masing kampung untuk mengikuti proses sinkronisasi data.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membawa data realisasi PBB-P2 masing-masing kampung sebagai bahan pembahasan, pencermatan dan evaluasi bersama.
Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan sinkronisasi ini penting untuk memastikan data dan kondisi realisasi di lapangan dapat diketahui secara jelas.

βKita ingin data yang disampaikan dari masing-masing kampung benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan sinkronisasi ini, kita bisa melihat capaian, mengetahui kendala, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,β ujar Arnez.
Menurutnya, koordinasi antara Bapenda, kecamatan, pemerintah kampung dan kolektor perlu terus diperkuat agar proses pendataan dan realisasi pajak dapat berjalan lebih tertib.
βYang terpenting adalah koordinasi dan keterbukaan data. Kita berharap seluruh pihak dapat bekerja bersama sehingga realisasi PBB-P2 dan Opsen PKB dapat terus dipantau dan dievaluasi secara berkala,β tambahnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam memperkuat koordinasi antarjajaran dan meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Bapenda Lamteng berharap terbangun kesamaan data dan pemahaman mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung, sehingga evaluasi realisasi pajak dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur. (Rendra)
