Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) memperkuat langkah pengendalian harga pangan dan menjaga ketersediaan bahan pokok sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Upaya ini difokuskan pada pemantauan harga, kelancaran distribusi, penguatan pasokan, serta perlindungan daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat harus ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah tersebut mencakup pengawasan harga, pemantauan stok bahan pokok, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kesiapan melakukan intervensi apabila terjadi gejolak harga di pasaran.
Plt. Bupati I Komang Koheri secara khusus meminta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah cepat sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Ketiga perangkat daerah tersebut diharapkan aktif memantau perkembangan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi komoditas pangan di wilayah Lampung Tengah.

βPengendalian harga pangan harus menjadi perhatian bersama. Saya meminta seluruh OPD terkait proaktif memantau kondisi pasar, memastikan ketersediaan bahan pokok, serta segera berkoordinasi apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar atau gangguan pasokan. Kita harus mengutamakan langkah antisipatif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,β tegas Komang Koheri, Selasa (27/10/2026).
Arahan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat kesiapan menghadapi kebutuhan pangan menjelang akhir tahun. Koordinasi lintas kementerian menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan bantuan sosial dan pelaksanaan operasi pasar untuk membantu menjaga daya beli masyarakat. Pelaksanaan langkah tersebut perlu mempertimbangkan kondisi harga di setiap daerah agar intervensi pemerintah dapat diarahkan kepada komoditas dan wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menaruh perhatian pada penguatan produksi dan ketersediaan pangan nasional, termasuk cadangan beras pemerintah serta langkah antisipasi terhadap risiko perubahan iklim. Upaya seperti optimalisasi lahan, perbaikan irigasi, dan pompanisasi menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura diharapkan memperkuat pemantauan ketersediaan pangan, kebutuhan konsumsi, dan potensi kerawanan pasokan.

Sedangkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Tengah perlu meningkatkan pemantauan harga di pasar tradisional maupun saluran perdagangan lainnya, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pedagang dan distributor untuk menjaga kelancaran rantai pasok.

Sementara Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah diharapkan turut memantau ketersediaan serta kelancaran distribusi komoditas hasil perkebunan, peternakan, dan perikanan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pemantauan terhadap pasokan daging, telur, ikan, serta komoditas perkebunan yang relevan diperlukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan perubahan harga, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha petani, peternak, dan pembudidaya ikan.
Komoditas yang menjadi perhatian meliputi beras, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, ikan, minyak goreng, gula, serta kebutuhan pokok lainnya. Data harga dan pasokan perlu dihimpun secara berkala sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga pemerintah daerah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
βJangan menunggu sampai persoalan membesar. Kita perlu mengetahui perkembangan harga, kondisi stok, dan kendala distribusi secara berkala. Jika diperlukan, langkah seperti pasar murah atau gerakan pangan murah harus dikoordinasikan dengan instansi terkait berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku,β tegas Plt. Bupati Lampung Tengah.
Komang Koheri juga menekankan bahwa stabilitas harga perlu dijaga dengan memperhatikan kepentingan konsumen, petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha. Distribusi yang efisien serta harga jual yang wajar diharapkan mampu menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para produsen pangan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemkab Lampung Tengah, Bulog, perangkat daerah terkait, distributor, pedagang, petani, pekebun, peternak, dan pelaku usaha perikanan, upaya pengendalian harga diharapkan berjalan lebih terarah.
βTujuan kita adalah memastikan bahan pokok tersedia, harga tetap terjangkau, dan daya beli masyarakat terjaga. Dengan menjalankan arahan pemerintah pusat secara konsisten serta memperkuat kerja sama lintas sektor, kita berupaya mewujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,β pungkas Komang Koheri. (Rendra)
