PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampung TengahPertanian

Perkuat Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit

Rendra
471
×

Perkuat Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Konsultasi Publik yang digelar pada Selasa (27/10/2026) di Gedung Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Bandar Lampung.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan dari berbagai pemangku kepentingan. Penyusunan RAD diharapkan mampu menjadi landasan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si., menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan berjalan secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

β€œPenyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan, data yang akurat, serta masukan dari seluruh pihak terkait. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan tidak hanya menjadi perencanaan administratif, tetapi juga menjadi pedoman pelaksanaan program yang terukur dan memberikan dampak nyata bagi daerah,” ujar Thoheran.

Menurutnya, pengembangan sektor kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari peningkatan produktivitas perkebunan, penguatan tata kelola, perlindungan lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan.

Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang mendorong penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

β€œMelalui koordinasi yang solid, potensi perkebunan di Lampung Tengah diharapkan dapat dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tuturnya.

Konsultasi publik tersebut melibatkan perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Provinsi Lampung.

Dari tingkat kabupaten, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Bina Marga/PU; Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan; serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya.

Keterlibatan lintas sektor juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah (ATR/BPN), serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Tengah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan program dan kebijakan, sehingga pelaksanaan RAD nantinya lebih terpadu dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Dari unsur dunia usaha, kegiatan ini turut melibatkan perwakilan PT Tunas Baru Lampung PKS 1, PT Bumi Sentosa Abadi, PT Kali Rejo Lestari, PT Anaktuha Sawit Mandiri, PT Lambang Sawit Perkasa, PTPN VII Unit Padang Ratu, PTPN VII Unit Bekri 1, PT Gunung Aji Jaya, PT Kriya Swarna Pubian, serta Lambang Bumi Perkasa. Partisipasi pelaku usaha dinilai penting untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan dan praktik pengelolaan perkebunan di lapangan.

Thoheran berharap, seluruh masukan yang dihimpun melalui konsultasi publik dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Lampung Tengah. Dokumen tersebut diharapkan memuat program yang realistis, memiliki target terukur, serta dilengkapi mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas.

β€œPemerintah daerah membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar berbagai tantangan di sektor perkebunan dapat ditangani secara terpadu. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya harus terus diperkuat,” ungkapnya.

Melalui penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pemkab Lampung Tengah berharap sektor perkebunan kelapa sawit dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

β€œLangkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan Lampung Tengah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Thoheran. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2