KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial T, pelaku penggelapan kendaraan roda 4 yang menjadi target Polda Lampung, berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Tengah dikediamannya.
Penagkapan pelaku penggelapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi, S.ik, MH., di Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten setempat, Selasa (13/03/18).
AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari Polda Lampung, bahwa ada sebuah kendaraan sudah sampai Gunung Sugih Baru Kabupaten Pesawaran menuju Lampung Tengah.
Atas laporan ini, pihaknya bergerak langsung melakukan pengintaian yang melibatkan semua satuan dari Satlantas, tim Alap-Alap Satshabara dan Buru Sergap. Dari pemantauan GPS pelaku berbelok kearah kiri jalan Panggungan. Setelah dipantau dilapangan mobil sudah parkir di sebuah rumah.
Setelah sampai ditempat pelaku, kata Kapolres, seluruh anggota melakukan pengepungan, dan istri pelaku mencoba menghalangi polisi dan meminta surat penangkapan. Selanjutnya Satreskrim meluncur langsung membawa Sprinkap.
“Setelah pasukan lengkap, saya perintahkan anggota untuk memeriksa, ternyata pelaku sudah sembunyi di atas plapon. Setelah pelaku diamankan, kita ditemukan bong, senjata tajam, senjata api jenis revolver dan linggis. Untuk sementara pelaku masih kita periksa karena ada 3 LP di TKP wilayah Lampung Tengah,”tegas AKBP Slamet Wahyudi.
Masih kata Kapolres, karena pelaku kedapatan memiliki bong alat hisap shabu, terpaksa pelaku di test urine.” Dari hasil test urine pelaku positif memakai narkoba. Jadi pelaku akan di heart pasal berlapis tentang narkotika. Karena ada indikasi ada pelaku lain, sehingga kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya. (Rendra).
Very engaging and funny! For more on this topic, visit: LEARN MORE. Let’s chat!