KARYANASIONAL.COM – Warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, keluhkan kedisiplinan Kepala Desa (Kades) Armin Hidayat yang jarang masuk kantor.
Bahkan, Kantor Desa Tanjung Waras seperti tidak berpenghuni bak rumah kosong, dan tidak ada satu pun Aparatur Desa yang bertugas.
Mendapat laporan dari masyarakat Tanjung Waras terkait kedisiplinan Kepala Desa, Tim Karyanasional.com mencoba menelusuri untuk mengkroscek apa alasannya Kepala Desa dan Aparatur nya jangan masuk kantor.
“Kami langsung cek ke Kantor Desa dihari jam kerja, Rabu 22 Januari 2020. Ternyata apa yang dukeluhkan warga Tanjung Waras benar. Masa masih jam 10 pagi kantor desa sudah tutup, dan tidak ada satu orang pun yang mengisinya. Ini jelas sudah melanggar aturan, kami harap Bupati Lampung Utara segera mengambil sikap tegas dalam hal ini. Kasihan sama masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen kependudukannya, kalau kantor desa nya saja masih pagi sudah tutup. Terlebih lagi Kades dan Aparatur jarang ngantor,” beber Rahmat, Koordinator Wilayah Lampung Karyanasional.com.
Sementara itu, saat Tim Media mencari narasumber dalam hal ini, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat sangat kesulitan jika ingin mengurus administrasi kependudukannya ke Kantor Desa.
“Warga disini sangat sulit saat ingin mengurus dokumen-dokumen kependudukannya. Kalau kami perlu cap dari KadesTanjung Waras, ya kami harus menemuinya kerumah, bukan dikantor,” keluhnya.
Kemudian Tim Karyanasional.com mencoba mengklarifikasi masalah tersebut ke Kepala Desa Tanjung Waras, namun dia tidak ada di rumah. Tim pun akhirnya menemui salah satu Aparatur Desa, dan mengatakan bahwa benar Kepala Desa jarang masuk kantor.
“Kepala Desa memang jarang ngantor. Dalam sebulannya paling 3 kali masuk,” ungkap salah satu Aparatur Desa Tanjung Waras yang enggan namanya disebutkan, dan terkesan takut memberikan keterangan kepada media.
Selanjutnya, Tim Media langsung meluncur ke Kantor Kecamatan Bukit Kemuning untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Tim pun berhasil menemui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Herman Zaini.
“Kami akan menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan media. Jika nanti ditemukan pelanggaran dan bersalah, tentunya akan kami berikan sangsi dan teguran keras kepada Kepala Desa dan Aparatur nya,” tegas Sekcam Bukit Kemuning saat dikonfirmasi Karyanasional.com. (Rahmat/red)