KARYANASIONAL.COM – Forum Komunikasi Takmir Masjid (FKTM) Kecamatan Panjang menyerukan masjid-masjid pada masa menuju new normal kembali dibuka untuk pars jamaah, baik shalat wajib lima waktu maupun salat Jum’at.
Takmir masjid dan para jamaah diminta tetap mengikuti perkembangan informasi penularan covid-19 di daerah setempat serta mengikuti protokol kesehatan.
“Dalam situasi menuju new normal ini, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal covid-19 untuk menjaga keselamatan jamaah. Antara lain dengan menjaga jarak minimai 1 meter antar jamaah. Jamaah juga wajib mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan,” ujar PLT Ketua FKTM Panjang, Hi Ujang Safaat, Jum’at (12/06/2020).
Selanjutnya, masjid-masjid diimbau untuk menggulung karpetnya, pengurus masjid harus disiplin membersihkan lantai masjid atau mushala dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan handsanitizer atau sabun. Masjid juga bisa memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal covid-19.
Selain itu, dianjurkan untuk menampung zakat, infaq, sadaqah masyarakat. Hal itu bisa diberdayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jamaah, baik vitamin C dan E maupun pangan/bahan pangan bergizi lainnya, “Siagakan masjid sebagai Pos Reaksi Cepat (PRC) jika terdapat jamaah tertular covid-19,” pesan Hi Ujang.
FKTM juga mendorong Cipta Kondisi Masjid sebagai tempat aman yang steril dari covid-19 dengan memakmurkan dan dimakmurkanya masjid. Hal lain, ketentuan jaga jarak minimal 1 meter mengharuskan daya tampung masjid hanya sekitar 40% dari kapasitas normal sebelumnya.
“Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan berpedoman tujuan syari’at, pelaksanaan salat dapat juga dilakukan di mushala dan tempat-tempat umum, Bagi daerah-daerah yang padat penduduk, dapat dilaksanakan salat jumat 2 (dua) gelombang,” jelasnya.
Bagi jamaah yang sedang sakit batuk, demam, sesak nafas dan mengalami gejala flu diimbau untuk salat di rumah hingga dinyatakan sembuh. Ini diserukan untuk seluruh jamaah dan takmir masjid se-Kecamatan Panjang.
FKTM juga dipastikan akan kembali menjalankan program rutin yang sempat tertunda akibat Covid-19, “Program rutin kajian subuh akan kita mulai kembali hari ahad tanggal 14 juni mendatang di masjid Nurul Iman Kelurahan Pidada, bagi yang hendak mengikuti diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk kebaikan semua,” pesan Hi. Ujang. (Helmi)