KARYANASIONAL.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD setempat, Senin (6/7/2020).
Aksi damai puluhan massa tersebut untuk menyatakan sikap penolakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini ramai diperbincangkan di Indonesia.
Ketua LSM GMBI Distrik Lamteng, Indra Jaya didampingi pengurus dan anggota lainnya mengatakan, pembahasan RUU HIP harus dihentikan karena mengacu kepada lahirnya komunisme.
“Kami dengan tegas menolak RUU HIP. Mari kita sama-sama bela negara dan pancasila,” ajaknya.
Indra menjelaskan, kedatangan LSM GMBI ke gedung DPRD Lamteng ini juga untuk meminta kepada anggota dewan menyampaikan penolakan RUU HIP dari rakyat Lampung Tengah dan Lampung kepada DPR RI.
“Kami harap anggota DPRD Lamteng bisa membuat rekomendasi kepada DPR RI, dan meminta untuk menghentikan pembahasan RUU HIP di Indonesia. Semoga aspirasi ini bisa disampaikan,” harapnya.
Aspirasi LSM GMBI tersebut disambut baik Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Tengah.
Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, aksi protes terhadap polemik RUU HIP menunjukan bahwa oraganisasi ini merupakan salah satu komponen bangsa, yang hatinya hidup dan tergerak.
“Pancasila adalah pedoman bagi bangsa indonesia, serta amanah dari pendiri negara ini. Jadi tidak mungkin sesuatu yang kita semua sepakati bisa di rubah,” tegasnya.
Senada disampaikan Anggota DPRD Lamteng Fraksi PKS, M. Ghofur. Ia pun menyepakati adanya penolakan RUU HIP yang dilakukan LSM GMBI.
“Kita setuju dan sepakat pembahasan RUU HIP dihentikan. Kami bersama rakyat pasti bisa menolaknya, karena adanya pancasila sudah terbukti bangsa indonesia aman dan damai,” ungkapnya. (red)