KARYANASIONAL.COM – Oknum Kepala Kampung (Kakam) di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan di duga menjadi suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan pemerintah pusat kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bahkan, penyaluran BPNT yang dilakukan PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku pihak ketiga menjadi ajang korupsi oknum-oknum tidak bertanggungjawab, yang menyebabkan terjadinya carut marut pembagian bantuan pangan tersebut, dan sama halnya yang di lakukan oleh oknum Kepala Kampung yang juga Ketua APDESI di Kecamatan Bumi Agung.
“Harusnya kepala kampung itu ikut mengawasi penyaluran BPNT agar program bantuan sosial ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ini malah ikut jadi suplayer, mana tanggungjawab seorang pemimpin untuk mengayomi dan menjadi contoh baik kepada masyarakat,” tegas Indra, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Way Kanan
Hal ini juga di perkuat dari hasil investigasi media dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
Namun, saat pemburu berita mempertanyakan kebenarannya, yang bersangkutan selalu mengelak bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak relevan kepada media saat ditemui dikediamannya, Jum’at (15/08/2020).
“Dalam hal apa sampean mempertanyakan hal tersebut, kapasitas kalian apa, dan untuk apa”, katanya menjawab pertanyaan Wartawan terkait adanya dugaan oknum Kakam menjadi suplayer BPNT.
“Saya tidak bisa menjelaskan karena saya sekarang tidak mau memberikan komentar apa-apa. Jadi saya tidak mau menjawabnya, dan saya berterimakasih karena sudah mau bersilaturahmi kerumah saya,” lanjutnya.
Carut marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Way Kanan sudah terjadi sejak lama. Namun hingga saat ini tidak pernah terselesaikan dan terkesan di biarkan.
Ketua APDESI Way Kanan angkat bicara, dan meminta PT. MJM selaku pihak ketiga untuk membenahi carut marutnya penyaluran BPNT, pengurus Apdesi dan Kakam yang terlibat di dalam nya.
“PT. MJM harus segera membenahi persoalan ini. Saya harap aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan carut marutnya program BPNT di Way Kanan. Karena sudah banyak sekali keluhan masyarakat terkait tidak sesuainya jumlah yang diterima dari total uang 200 ribu yang diterima KPM,” tegasnya saat dimintai tanggapan via WhatsApp, terkait carut marutnya BPNT di Way Kanan, terlebih sudah mencatut nama APDESI, Sabtu (15/08/2020).
Menurutnya, penyaluran BPNT di Way Kanan sudah tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk yang semestinya. Bahkan bantuan pangan ini terkesan di monopoli oleh suplayer yang hanya mengeruk keuntungan dari rakyat miskin.
Untuk diketahui, program BPNT yang disalurkan kepada masyarakat berupa 10 kilogram beras, 20 butir telur, 1 kilo kentang, 1 kilo apel, dan 1/2 kilogram kacang hijau dengan tebusan sebesar 200 ribu rupiah. (Pukuk/Rahmat)