KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Metro, masa jabatan 2019-2024, Jum’at (15/01/2021).
Rapat yang berlangsung diruang sidang DPRD setempat, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar
Gaddafi Nasution, dihadiri Walikota Metro Ahmad Pairin serta 23 anggota dari 24 anggota DPRD Kota Metro, unsur forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam pidatonya Tondi menyampaikan, bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor/624/b.01/hk/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024, atas nama Adi Prasetyo dari partai PDI-P menggantikan Anna Morinda dari Fraksi PDI-P yang mengundurkan diri karena ikut kontestan di pilkada Kota Metro tahun 2020.
“Pemberhentian Hj.Anna Morinda sebagai anggota DPRD Kota Metro telah dilaksanakan melalui rapat paripurna, pada tanggal 8 September 2020 dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,” tandasnya. (Wahyu)