Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Masa Belajar Daring

51
×

Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Masa Belajar Daring

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa pembelajaran daring (dalam jaringan) hingga 10 Juli 2021 mendatang.

Diketahui, keputusan perpanjangan masa pembelajaran daring tersebut, tertuang dalam surat edaran Wali Kota Nomor : 420/ 475 /III.01/2021, tentang perpanjangan proses kegiatan pembelajaran semester II tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung, yang ditanda-tangani langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (29/3/2021) lalu.

Keputusan yang ditunjukan kepada Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Negeri dan Swasta), Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (TK, KB, SPS dan TPA) Lembaga Kursus, Bimbel dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Bandar Lampung ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayann Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tanggal I Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa, perpanjangan masa belajar daring ini memang harus dilakukan karena masa pandemi masih ada.
“Karena, bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus bersama-sama menjaga, insya Allah pandemi di Kota Bandar Lampung segera hilang, kalau tidak sama-sama menjaga, kita tidak bisa karena anak-anak kalau sudah di luar rumah, kita tidak bisa menjaga tetapi kalau kita menjaga anak sembari belajar dari di rumah, Insya Allah tidak ada lagi yang namanya anak-anak kita terkena virus covid-19,” ujar Eva Dwiana.Selasa, (30/03/2021).

Kemungkinan untuk saat ini orang tua tidak tau, bahwa sebenarnya ada anak-anak yang terkena virus Covid-19.

“Nah ini yang harus kita jelaskan kepada mereka, lebih baik mencegah dari pada mengobati, lebih baik kita menjaga anak-anak kita di rumah dengan daring, insya allah akan baik-baik saja, karena kalau sudah terjadi kita tidak bisa berbuat apa-apa dan ini bukan kemauan pemkot. Tetapi ini supaya kita menjaga kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, terkait masalah pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka harus melihat situasi terlebih dahulu.

“Karena masih pandemi. Kalau sudah zona hijau baru kita berani membukanya, tapi kalau belum ya kita nggak berani,” kata Sukarma Wijaya.

Selain itu, Sukarma juga mengatakan, meskipun Kota Bandar Lampung sudah berstatus zona hijau persebaran Covid-19, pemkot akan mengkaji terlebih dahulu terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka.

“Jadi, saya tidak mau gegabah, kalau sudah benar-benar aman ada di zona hijau Insya Allah kita mulai,” pungkasnya. (Hel)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }