Example 728x250
HeadlineLampung Timur

Diberitakan Negatif, Begini Kata Ketua PKH di Selorejo

74
×

Diberitakan Negatif, Begini Kata Ketua PKH di Selorejo

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Diterpa pemberitaan negatif soal penahanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sembako dan adanya pemotongan dana anggota, sejumlah Ketua PKH di Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, angkat bicara.

Pujiyati salah satunya. Ia menegaskan pemberitaan negatif tentang dirinya yang dimuat oleh beberapa media siber tersebut tidak benar adanya.

“Kabar ini gak benar. Itu tidak sesuai fakta di lapangan. Mengenai adanya berita saya melakukan penahanan KKS milik KPM, bisa ditanyakan ke KPM langsung. Berita itu ngawur dan cenderung menyesatkan. Sebab, KPM Bantuan Sembako yang dari PKH di desa kami, itu pegang sendiri KKS-nya. Berita tersebut merupakan fitnah keji yang menyerang pribadi saya dan kehormatan saya sebagai koordinator PKH. Ini harus diluruskan. Kami para KPM di Desa Selorejo yang dari PKH, hanya ingin mendapat kesejahteraan. Itu saja,” ungkapnya.

Kesejahteraan yang dimaksud Puji, adalah mendapatkan kuantitas dan kualitas bahan pangan secara layak pada Bantuan Sembako, sesuai Pedoman Umum Bantuan Sembako, regulasi yang mengatur dengan apik program bantuan sosial tersebut.

“Selama ini kami diam karena belum mengetahui secara gamblang mengenai aturan dari Bantuan Sembako tersebut. Ketika kami dari PKH ini mendapatkan Pedoman Umum Bantuan Sembako itu, lalu kami baca-baca, sangat jelas jika kendali penuh pada program ini ada di tangan KPM. Ada pada kami ini penerimanya. Mau gesek dimana, mau belanja bahan pangan dimana saja, itu mutlak hak kami sesuai Pedoman Umum tersebut. Jadi selama ini kami dininabobokan oleh pengurus E-Warong. Ternyata KPM itu bebas merdeka menentukan pilihannya dalam Bantuan Sembako ini,” paparnya.

Selanjutnya, untuk isu adanya pemotongan dana PKH sebesar Rp. 30 ribu/anggota, ia mengatakan jika hal itu sudah melalui mekanisme yang ada, yakni dengan sebelumnya melakukan musyawarah bersama anggota.

“Jadi gini mas, berdasarkan musyawarah bersama, sepakat jika uang senilai Rp 20 ribu disisihkan untuk tabungan, yang bisa diambil menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan dana Rp 10 ribu, disepakati dipergunakan untuk keperluan administrasi seperti fotocopy pemberkasan, dan juga jika ada rapat bersama anggota bulanan, kami selalu kumpul dengan konsumsi meski sederhana. Jadi semua pemberitaan itu jelas tidak sesuai fakta,” jelasnya.

Ketika disinggung soal kabar disharmonisasi antara ia dengan pengurus E Warong di desa setempat, ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya selalu berpikir positif, tidak mau pusing memikirkan hal yang menurut saya tidak penting,” tutupnya.

Terpisah, Koordinator PKH lainnya Maryati menegaskan, pemberitaan media online yang menyebut pihaknya menahan KKS milik KPM pada Bantuan Sembako tidak benar adanya. Dia menyebut, setiap KPM memegang sendiri KKS.

“Kami ini para KPM adalah pemegang kendali pada program ini. Itu jelas ada di Pedoman Umum Bantuan Sembako, bukan kata saya. Kok malah jadinya ada berita seperti itu. Bukan kah pers itu harus objektif? Dan saya rasa para wartawan sudah mengetahui informasi soal Pedoman Umum Bantuan Sembako itu, dimana KPM adalah pemegang kendali dalam program bantuan sosial sembako ini, bukan E-Warong,” urainya.

Dirinya menyayangkan masifnya pemberitaan yang menyudutkan KPM di desa setempat. Dimana menurutnya, seharusnya rekan-rekan dari media menyajikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat secara luas.

“Saya ini meski Ketua PKH, itu cuma ketambahan tugas saja. Sebab saya mendapat kepercayaan dari kawan-kawan lainnya. Jadi bukan keinginan pribadi saya jadi ketua PKH. Lalu untuk kesimpangsiuran masalah adanya dugaan pemotongan dana PKH sebesar Rp 30 ribu, itu sama sekali tidak sesuai fakta yang ada. Soalnya, itu sudah melalui kesepakatan dengan anggota. Saya jelaskan, dana sebesar Rp 20 ribu itu digunakan sebagai tabungan para anggota, yang dibagikan menjelang lebaran. Selanjutnya, dana Rp 10 ribu itu, kita gunakan untuk kelengkapan administrasi, belanja alat tulis, dan kebutuhan konsumsi ketika rapat rutin bulanan anggota. Sementara, dana PKH itu cair setiap 3 bulan. Jadi itu semua sudah melalui musyawarah bersama anggota,” tegasnya.

Editor: Red

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }