Example 728x250
HeadlineHukumJakarta

Kejati Lampung Raih Empat Penghargaan dari Kejagung RI

106
×

Kejati Lampung Raih Empat Penghargaan dari Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, menerima 4 (empat) penghargaan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Jum’at (6/1/2023).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023.

Rapat kerja yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023, berlangsung di Goldel Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat.

Dikutip akun Instragram Kejati Lampung, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai.

Sehingga, setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Adapun 4 (empat) Penghargaan yang terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH, diantaranya:

1. Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.

2. Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

3. Peringkat II (dua) diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

4. Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Lampung
Editor: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }