Example 728x250
HukumMetro

Dinyatakan Bebas, Mantan Napiter Bagikan Sembako di Metro

58
×

Dinyatakan Bebas, Mantan Napiter Bagikan Sembako di Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Mantan narapidana terorisme (napiter) membagikan paket sembako kepada masyarakat disekitar lingkungannya RT 40/RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro Lampung pada Sabtu (15/04/2023) sore.

Sultoni Arifudin (39) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kota Metro kelahiran Tulang Bawang Barat.

Ia merupakan eks mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jum’at 6 November 2020 yang lalu bersamaan dengan 23 teroris di delapan lokasi di Sumatera. Sultoni Arifudin dinyatakan bebas pada 12 Januari 2023.

Dia menceritakan bahwa dirinya bergabung di organisasi Jamaah Islamiyah (JI) tidak mengetahui bahwa organisasi tersebut dilarang oleh Pemerintah di Indonesia pada saat itu.

“Awal saya bergabung diorganisasi itu pada tahun 2016 tidak dikasih tau sama mereka yang mengajak saya untuk ikut di kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Setelah bergabung dari pertama pertemuan hingga berapa kali sampai akhirnya pembinaan selama 2,5 tahun,” ucap Sultoni kepada Awak Media dikediamannya.

Kemudian, dirinya diangkat menjadi kepala guru agama dibidang kaderisasi untuk wilayah Sumatera.

“Saya diangkat menjadi guru agama. Tugas saya menjadi guru agama itu masuk di bagian kaderisasi anggota untuk wilayah Lampung, Bengkulu, Palembang. Saya di sana sebagai guru agama menjelaskan apa yang diinginkan oleh lembaga Jamaah Islamiyah,” ujarnya.

“Awalnya saya tidak tahu yang saya ikuti ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Sampai setelah saya masuk saya baru tahu, ternyata saya itu berada di Jamaah Islamiyah. Karena memang sistemnya itu betul-betul rahasia gitu ya, sampai amir atau pemimpin JI pun saya tidak tahu,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa, pihaknya menjabat sebagai kepala guru kaderisasi kelompok Jamaah Islamiyah selama kurun waktu 6 bulan.

“Kalau saya itu menangani untuk orang- orang yang baru masuk. Itu saya tangani pembinaan, ya kalau dulu tuh di awal saya kan menjabat jadi kepala sekolah, atau kepala kaderisasi itu kurang lebih nggak lama sekitar 6 bulan, dari pertama bergabung di tahun 2016 itu, yang masuk menjadi anggota Jamaah Islamiyah itu sekitar 250 orang yang tergabung di organisasi terlarang itu,” tuturnya.

Sultoni Arifudin menjelaskan bahwa,
dirinya di pertengahan tahun 2017 diminta untuk mewakili Indonesia berangkat ke Negara Suriah untuk misi sosial disana. Tapi kodaruloh tidak sampai di Negara Suriah, karena baru sampai di thailand kita sudah di cegat oleh pegawai maskapai.

“Tidak bisa melakukan perjalanan karena human trafficking error atau perjalanan mencurigakan. Karena di thailand ada riwayat penangkapan terorisme, akhirnya saya pulang enggak jadi kesana,” jelasnya.

“Akhirnya saya di tahun 2017 saya di off kan karena saya punya riwayat pulang dari sana. Ya, sudah saya Mandiri sana ke sini terus diajak bergabung lagi ketika pimpinan Amir Jamaah Islamiyah tertangkap. Dan akhirnya di tahun 2020 pada tanggal 6 November saya diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri,” tambahnya.

Sultoni menambahkan, Setelah menjalani masa rehabilitasi atau pembinaan selama dua tahun dibalik jeruji besi. Kini, dirinya bebas dan tidak mau bergabung lagi organisasi Jamaah Islamiyah maupun organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah.

“Setelah saya ditangkap ini, dan kini sudah bebas. Saya enggak akan bergabung organisasi terlarang. Dan saya akan bergabung organisasi yang telah diakui Negara Pemerintah Indonesia,” imbuhnya.

Kini pihaknya menjalani kehidupan sosial ditengah dimasyarakat untuk berbaur, dan berkomunikasi dengan baik di masyarakat.

“Kalau di kampung kami alhamdulillah kondusif. Karena sebelum saya ditangkap memang tidak pernah melakukan apa yang menjadi permasalah ditengah masyarakat, saya selalu berbaur dengan masyarakat.
Mungkin juga bisa dijadikan pelajaran oleh teman-teman yang ketika eks napi pulang dari status napi itu kenapa kok diusir itu bukan salah masyarakatnya itu. Mungkin dulu sebelum ditangkap itu tidak berbaur dengan masyarakat,” katanya.

Dia berpesan, bagi masyarakat Indonesia khususnya Kota Metro untuk dapat mengikuti organisasi yang secara sah telah diakui Negara.

“Saya berpesan masyarakat umum seluruh warga Indonesia. Kalau mau mengikuti pengajian, ikutilah kajian- kajian yang sudah lengkap kredibilitas organisasi itu. Misalnya seperti organisasi yang telah diakui Pemerintah seperti organisasi Muhammadiyah, Nahdatul Ulama dan Dewan Dakwah. Secara hukum organisasi Jamaah Islamiyah yang saya ikuti dahulu tidak memiliki badan hukum,” pungkasnya.

Adapun 10 paket sembako yang diberikan oleh Mantan Eks Narapidana Terorisme bagi warga sekitarnya berupa Beras, Minyak dan pakaian busana muslim.

Sementara itu Hamdani tetangga RT/RW 40/07 Kelurahan Purwosari mengatakan bahwa, sikap Sultoni Arifudin eks mantan napiter setelah bebas menjalani pembinaan di Lapas dan kembali di lingkungan masyarakat selama ini terlihat baik.

“Orangnya baik mau bergabung kembali dengan masyarakat dan diterima oleh masyarakat sini. Masyarakat disini tidak merasa terganggu, malah sosial dia lebih baik lagi ke warga. Untuk sehari- hari beliau menjalani aktivitas seperti biasanya berdakwah di Masjid, dan bekerja sebagai mekanik,” pungkasnya.

 

Pewarta: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }