Example 728x250
Lampung TengahPolitik

Oknum ASN Diduga Kondisikan Kemenangan Caleg di Lamteng

115
×

Oknum ASN Diduga Kondisikan Kemenangan Caleg di Lamteng

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Warga Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang peduli demokrasi, dibuat resah oleh ulah segelintir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan momentum proses menuju pemilihan umum tahun 2024, guna mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu.

Ditemui usai membuat aduan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Ridho Zul Akbar yang merupakan warga Gunung Sugih, kepada media mengingatkan para ASN untuk terus menjunjung tinggi netralitas pada pemilu 2024 ini.

“Hari ini kita membuat aduan atas nama Teradu oknum Camat Gunung Sugih (Wg), yang diduga mengkondisikan kepala sekolah, mulai dari tingkatan SD sampai dengan SMP yang ada di Kecamatan Gunung Sugih, untuk memenangkan salah satu caleg pada daerah pemilihan 1 Lampung Tengah, dimana salah satu kecamatannya adalah Gunung Sugih ini. Dari informasi, undangan pertemuan para kepala sekolah SD dan SMP itu awalnya bertajuk rapat kerja kelompok kepala sekolah. Namun yang terjadi, mereka (kepala sekolah) ini digiring menuju kediaman salah seorang caleg. Disana, dibagikan dami surat suara yang ada gambar caleg tersebut. Ini preseden buruk netralitas ASN di Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

Dilanjutkannya, perangkat pengawasan pemilu maupun instrumen lainnya dalam penegakkan hukum terpadu, diminta lebih jeli dalam melaksanakan tugasnya, utamanya terkait dengan netralitas ASN di Bumi Beguwai Jejamo Wawai.

“Jangan sampai pemilu kita yang demokratis ini dikotori oleh ulah oknum ASN yang diduga tidak netral. Dan apa yang kami lakukan hari ini, dengan membuat aduan kepada Panwascam Gunung Sugih, merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat untuk terus bersama mengawasi pelaksanaan pemilu agar demokrasi tetap tegak lurus. Masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dan lebih peduli mengawal pemilu yang bersih. Jadi, masyarakat jangan mau jika hak-hak konstitusionalnya disandera oleh kepentingan politis pribadi maupun kelompok tertentu. Kami minta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Tengah untuk memproses aduan kami ini, dan apabila terbukti oknum ASN tersebut melakukan kesalahan, supaya ditindak sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Ridho Zul Akbar juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti yang menjadi temuannya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, yakni oknum Camat Gunung Sugih.

“Jangan ada pihak-pihak yang main mata untuk urusan pelanggaran pemilu. Kalau aduan kami ini tidak direspon, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki jenjang lebih tinggi. Sebab Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sangat tegas menyatakan jika ASN wajib netral di setiap penyelenggaraan pemilu,” tandasnya. (rilis)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }