Lampung Tengah

DPRD Lamteng Jadwalkan Hearing Dengan Dinsos dan BPJS Kesehatan Bahas Polemik Tunggakan

krynsi
337
×

DPRD Lamteng Jadwalkan Hearing Dengan Dinsos dan BPJS Kesehatan Bahas Polemik Tunggakan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Polemik tunggakan dan denda BPJS Kesehatan kembali memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini, persoalan muncul setelah seorang warga mengaku diminta membayar denda pelayanan rumah sakit meski status kepesertaan BPJS Kesehatannya dinyatakan aktif dan seluruh tunggakan sebelumnya telah dilunasi.

Kondisi tersebut memantik sorotan tajam dari DPRD Lampung Tengah yang berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial dalam hearing resmi guna membongkar kejelasan anggaran BPJS PBI yang dinilai simpang siur.

Keluhan itu disampaikan Agus Setiawan, warga Kelurahan Gunungsugih. Ia mengaku kebingungan setelah anaknya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta, namun pihak rumah sakit menyebut masih terdapat tunggakan BPJS yang mengakibatkan dirinya dikenakan denda.

Padahal, menurut Agus, saat proses peralihan dari BPJS PBI ke BPJS mandiri, seluruh iuran dan tunggakan telah dibayarkan lunas.

“Saya bingung. Semua tunggakan waktu peralihan sudah saya bayar. Istri saya sempat berobat dan opname tidak ada masalah. Tapi sekarang anak saya sakit malah muncul lagi tunggakan yang katanya belum selesai,” ujar Agus.

Yang lebih disesalkan, kata Agus, pihak BPJS Kesehatan dinilai tidak memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat. Saat dirinya meminta klarifikasi kepada salah satu pejabat BPJS Kesehatan wilayah Lampung Tengah–Metro, sambungan telepon justru dialihkan kepada wartawan.

“Harusnya BPJS memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat, bukan malah melempar informasi lewat pihak lain,” katanya.

Dari percakapan tersebut, Agus mengaku mendapat informasi bahwa tunggakan diduga muncul akibat pembayaran iuran BPJS PBI dari pemerintah daerah yang belum diselesaikan. Dalam penjelasan yang diterimanya, Dinas Sosial Lampung Tengah disebut sebagai pihak yang belum membayarkan anggaran BPJS kepada BPJS Kesehatan.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, apabila iuran BPJS PBI memang bersumber dari APBD dan seharusnya dibayarkan pemerintah, mengapa masyarakat justru dibebankan tunggakan dan denda pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Golkar, Umar, mengaku geram dengan kondisi tersebut. Ia menilai BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial gagal memberikan sosialisasi dan kepastian informasi kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat diberi penjelasan yang benar dan terbuka, persoalan seperti ini tidak akan menjadi kegaduhan. Sekarang masyarakat justru dibuat bingung dengan aturan dan munculnya tunggakan yang tidak jelas,” tegas Umar.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Lampung Tengah dalam waktu dekat akan menjadwalkan hearing bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial guna meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pembayaran BPJS PBI, status tunggakan, hingga dugaan potensi pembayaran ganda.

Umar juga menyoroti banyaknya pegawai P3K paruh waktu di Lampung Tengah yang BPJS PBI-nya mendadak dinonaktifkan pada Mei 2026. Ironisnya, mereka justru diminta membayar tunggakan terhitung sejak Januari hingga Mei.

“Nah ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau pemerintah sudah menganggarkan BPJS PBI, lalu masyarakat juga diminta membayar tunggakan, berarti ada potensi pembayaran dobel. Pertanyaannya, anggaran pemerintah itu sebenarnya ke mana?” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan ini harus segera dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran maupun kerugian bagi masyarakat.

“Ini harus diperjelas dalam hearing nanti. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ketidakjelasan administrasi dan pengelolaan anggaran BPJS PBI,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari belum memberikan tanggapan atas tudingan yang menyebut keterlambatan pembayaran anggaran pemerintah menjadi penyebab munculnya tunggakan BPJS masyarakat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *