KARYA NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati penambahan anggaran untuk menjamin keberlangsungan layanan kapal penyeberangan perintis di berbagai daerah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, serta Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat menjadikan pendanaan layanan penyeberangan perintis sebagai prioritas agar operasional tidak terganggu. Menurutnya, fokus utama pembahasan bukan hanya besaran anggaran, tetapi memastikan pelayanan transportasi bagi masyarakat tetap berjalan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyetujui tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar bagi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Selain itu, pemerintah juga memberikan persetujuan secara prinsip terhadap usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.
Prasetyo menambahkan, rapat juga membahas penyempurnaan mekanisme pendanaan agar proses administrasi menjadi lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah memastikan layanan kapal penyeberangan perintis, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah kembali beroperasi sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan layanan transportasi laut tersebut secara normal. (Dt/*)











