For fast content checks, quillbot ai detector gives practical writing feedback.

2026’te kullanıcı dostu tasarımıyla bettilt sürümü geliyor.

bettilt giriş, bettilt giriş, bettilt giriş, bettilt giriş, bettilt giriş, bettilt giriş data-id ="85">

Bahis dünyasında ortalama kullanıcı memnuniyeti %88 olarak kaydedilmiştir; bettilt giriş bu oranı %93’e çıkarmıştır.

HeadlineHukumJakarta

Yusril: Pemberantasan Korupsi Harus Diawali Penguatan Moral dan Pendidikan Etika

354
×

Yusril: Pemberantasan Korupsi Harus Diawali Penguatan Moral dan Pendidikan Etika

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada pembentukan karakter, etika, dan moral masyarakat.

Yusril menjelaskan, Indonesia saat ini telah memiliki perangkat hukum yang lengkap, mulai dari berbagai regulasi, aparat penegak hukum, hingga lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, keberadaan perangkat tersebut belum mampu menghilangkan praktik korupsi secara menyeluruh.

Ia menilai akar persoalan bukan terletak pada kurangnya aturan atau lembaga penegak hukum, melainkan masih rendahnya kesadaran moral dan etika dalam kehidupan berbangsa.
Berbekal pengalamannya selama bertahun-tahun berkecimpung di bidang hukum dan penyusunan peraturan perundang-undangan, Yusril mengaku menyadari bahwa hukum hanya menjadi alat. Tanpa didukung integritas dan nilai moral, praktik korupsi akan tetap sulit diberantas.

Menurutnya, pembangunan bangsa harus ditopang oleh fondasi etika yang kuat serta nilai-nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, pendidikan karakter dan etika perlu ditanamkan sejak usia dini agar generasi mendatang memiliki kesadaran untuk menjauhi korupsi bukan karena takut terhadap hukuman, tetapi karena dorongan hati nurani.

Yusril juga berpandangan bahwa membangun budaya antikorupsi membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Ia memperkirakan diperlukan satu hingga dua generasi untuk membentuk masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Menurutnya, pendidikan etika di lingkungan keluarga maupun sekolah harus menjadi prioritas agar lahir generasi yang taat hukum karena memiliki tanggung jawab moral, bukan semata-mata karena takut kepada aparat penegak hukum. (Ant/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2