KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Lantai III Pemprov Lampung, Selasa (4/8/2026).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Tim Evaluasi dari Biro Hukum Provinsi Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, serta diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Evaluasi dan Investasi Bapenda Lampung Tengah turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia guna mengikuti proses evaluasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi tersebut merupakan tahapan penting sebelum Ranperda dan Ranperkada ditetapkan menjadi peraturan yang sah. Proses ini bertujuan memastikan seluruh penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD telah sesuai dengan regulasi, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain melakukan pencermatan terhadap substansi Ranperda dan Ranperkada, tim evaluasi juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi penyempurnaan agar dokumen pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Tengah memiliki kualitas yang semakin baik dan selaras dengan ketentuan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Plt. Kepala Bapenda Lamteng, Dr. (Cand.) Muhamad Arnez, S.E., M.Si., menegaskan bahwa Bapenda berkomitmen mendukung setiap tahapan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami di Bapenda siap mendukung penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Arnez.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Masukan dari Tim Evaluasi menjadi bahan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD. Harapannya, hasil evaluasi ini mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap proses penyusunan Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan secara optimal, sehingga mampu menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (R)












