Example 728x250
Lampung Utara

Verifikasi Faktual, KPUD Lampura Nyatakan PKS Telah Memenuhi Syarat

49
×

Verifikasi Faktual, KPUD Lampura Nyatakan PKS Telah Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPURA_ Usai dilakukan verifikasi faktual oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) didampingi Panwas setempat yang dilaksanakan di Kantor DPD Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi Selatan, Lampura, alhasil Komisioner KPUD Lampura nyatakan MS untuk PKS.

Hal ini dikatakan Drs. Marswan Hambali, selaku Komisioner KPUD Lampura.” Hari ini tim verifikasi faktual KPUD Lampung Utara mulai melakukan verifikasi faktual, dan untuk hari ini kami terdiri dari empat tim masing-masing melakukan verifikasi faktual kepada PKS, Gerindra, Demokrat dan Golkar, yang direncanakan berlangsung mulai hari ini tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2018,”kata Marswan kepada awak media usai melakukan verifikasi faktual di PKS, Selasa (30/1/2018).

“Adapun hari ini di PKS, alhamdulilah semuanya Memenuhi Syarat (MS), karena memang hanya lima persen dari pengurus, itu berdasarkan keputusan MK seluruh partai diverifikasi faktual dan itu hanya lima persen dari pengurus anggota, di PKS ini setelah kita verifikasi semua memang tadi ada, diantaranya seperti Kartu Anggota, KTP mereka ada dan lengkap, jadi semuanya MS untuk hari ini di PKS khususnya,”ungkap Marswan.

Menutup pembicaraannya, ia berharap agar semua parpol memiliki pengurus yang jelas.” Muda-mudahan semua pengurus dan semua partai politik artinya mereka memiliki pengurus yang jelas, arti katanya mereka keanggotaannya juga jelas sehingga tidak menyulitkan kondisi partai ke depan untuk menjadi kontestan Pemilu 2019 mendatang,”harapnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Umum DPD PKS Lampura, Agung Utomo, S.Sos, didampingi Sekretarisnya, M. Nuzul Setiawan,S.KM, memaparkan.

“Pada hari ini kita dapat jadwal untuk verifikasi parpol faktual yang sebetulnya diawal-awal regulasinya nggak ada, setelah di MK kemarin kemudian putus bahwasanya MK mengharuskan seluruh partai politik, apakah itu baru atau lama diverifikasi faktual. Nah, hari ini kita sudah melakukan itu dan yang datang tadi dari komisioner KPUD dan Panwas,”papar Agung Utomo.

“Alhamdulilah kita sudah diverifikasi faktual, sesuai syarat yang di dalam regulasi, adapun syarat-syarat yang ditentukan dalam regulasi tersebut yang pertama domisili kantor partai dan kita sudah siapkan, kemudian surat keberadaan kantor, SK pengurus dari DPW karena kitakan DPD, kemudian kita ditugaskan mengumpulkan lima persen dari keseluruhan total KTA yang kita kirim ke SIPOL kemarin, ya kalau dihitung lima persen dari kartu itu berarti 47, cumakan kader PKS ini banyak yang datang kurang lebih 60 orang, walaupun yang terverifikasi hanya 57, alhamdulilah tadi hasilnya sudah MS yang sudah disampaikan oleh komisioner, tinggal besok kita ngikuti pemilu 2019,”ujarnya.(Red).

Example 120x600

Respon (1)

  1. Fantastic article! Your perspective on this topic is truly insightful. For those looking to explore this further, I found an excellent resource that complements your points: READ MORE. I’m eager to hear what others think about this!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }