Example 728x250
Nasional

Tobas Klaim Cagub Mustafa Tidak Ditangkap KPK

60
×

Tobas Klaim Cagub Mustafa Tidak Ditangkap KPK

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Plt. Ketua Partai Nasdem Lampung, Taufik Basari (Tobas), mengklaim Cagub Lampung Mustafa tidak ditangkap KPK pada Rabu(14/2/2018). Ketika dibawa ke Kantor KPK pada Jumat petang (15/2/2018) dan diperiksa KPK lalu ditahan di Rutan KPK, menurut Taufik Basari, Mustafa juga tidak ditangkap.

Yang benar, kata Tobas, Mustafa mendatangi Kantor KPK untuk memberikan keterangan.

“Kakak Mustafa diberitakan terkena OTT KPK dan berita ini tidak benar karena Kamis paginya (15//2/2018) masih beraktivitas seperti biasa . Di sini beberapa media telah menulis berita yang tidak benar. Saya tegaskan kepada Badan Hukum Nasdem untuk mengkaji masalah ini. Jangan hanya Kumparan.com yang meminta maaf, kami mengimbau dan meminta pada media lainnya untuk minta maaf,”katanya.

Tentang Mustafa dibawa dari Bandarlampung pada Kamis malam (16/2), menurut Tobas, itu tidak benar.

“Kami perlu luruskan,sebab pada hari itu Mustafa mendapatkan pemberitahuan soal OTT pejabat lamteng dan legislatif di KPK, saat itu Mustafa sedang sosialisasasi di Lampung Selatan, dan Kakak Mustafa secara kooperatif ke langsung ke KPK dengan menggunakan pesawat sore mendatangi KPK dan bukan ditangkap ini terkait sangkaan/ dugaan KPK soal pinjaman kepada SMI untuk pinjaman proyek infrastruktur,”katanya.

“Kami mempersilakan proses hukum tetap berjalan. Teman teman DPW dan DPD meyakini adanya konspirasi dalam kasus ini. Praktik- praktik ini semestinya harus kita hilangkan, praktik politik transaksional. Kami juga tidak mendukung praktek politik uang, ini demi perjuangan gerakan restorasi,”tambahnya.

Tobas juga menegaskan Mustafa bukan terkena kasus korupsi tetapi adalah upaya gratifikasi eksekutif kepada pihak legislatif.

“Saya meminta agar kasus kakak Mustafa ini berikan penilaian secara proporsional dan bukan karena kerakusan pejabat yang mencuri uang rakyat bukan ini yang disangkakan pada MUStafa .Kasus gratifikasi dan bukan kasus lorupsi. Saya harapkan penilaian proposional,”katanya.

Menurut Tobas, Mustafa adalah pemimpin yang memikirkan rakyat , tidak pernah memikirkan diri sendiri.

“Sekarang Kakak Mustafa telah didampingi oleh pengacara yang mumpuni yakni Arianto Subiyakto,”ujarnya.

Dengan adanya kasus Mustafa, Tobas meminta pengurus dan kader partai Nasdem untuk saling menyemangati dan menguatkan .

Tobas mengaku yang terjadi pada Mustafa adalah hambatan konkret dari restorasi.

“Sebagai seorang politisi dia merakyat dan membumi, menjaga pancasila dan bhineka tunggal ika, gerakan kebersamaan menuju masyarakat sejahtera,”kata dia.(sumber teraslampung. com)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }